Upaya DLHP Tangani Sampah di Kota Ambon Tunjukkan Progres Signifikan

Apries Benel Gaspersz Kadis DLHP Ambon
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengupayakan penanganan persampahan di wilayah setempat menunjukkan progres signifikan sejak Agustus hingga pertengahan Desember.

Berbagai langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, perbaikan Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025).

Menurut Apriesz, sejumlah sarana pengangkutan sampah berhasil direalisasikan dalam beberapa bulan terakhir. Pengadaan yang telah selesai meliputi: 8 unit dump truck, 1 unit mobil compactor dan 1 unit excavator untuk mendukung Penataan TPA.

Unit–unit baru ini telah mulai beroperasi dalam dua hari terakhir. Pemerintah juga berencana membagikan video dokumentasi operasional untuk memperlihatkan peningkatan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

“Proses pengangkutan sampah hari ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakan Apriesz, empat kecamatan di Kota Ambon kini telah memiliki collection point yang berfungsi dengan baik, meskipun sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran pada salah satu lokasi collection point yang baru dibangun. Namun titik tersebut kini sudah kembali difungsikan.

“Secara keseluruhan, sekitar 80% titik TPS dan collection point di kota ini telah beroperasi optimal, meski beberapa titik masih memerlukan perbaikan lanjutan,” bebernya.

Tambahnya, Pembenahan signifikan juga terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebelumnya, sejak Mei hingga Oktober, TPA Ambon dikenai sanksi administratif karena masih menggunakan sistem open dumping.

Jika tidak ada pembenahan hingga Oktober, pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
Namun sejak itu, Pemkot Ambon mengambil langkah-langkah strategis sehingga TPA kini tidak lagi berstatus open dumping dan telah beralih ke sistem controlled landfill.

TPA Ambon juga telah dua kali dinilai langsung oleh KLHK).

Dari hasil penilaian tersebut, KLHK mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan sanksi administratif.

“Harapannya tahun depan kita sudah bisa masuk ke tahap sanitary landfill,” pungkasnya.

JFL