Soroti Layanan BPJS di RSUD Mimika, Legislator Rampeani Usulkan Ini

Rampeani rachman Hj Anggota DPRK Mimika2
Legislator DPRK Mimika dari Komisi III Dapil 6 Hj. Rampeani Rachman / Foto : NUEL

Koreri.com, Timika – Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Mimika belakangan ini mendapat sorotan publik.

Menyikapi hal itu, Legilator DPRK Mimika dari Komisi III Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Hj. Rampeani Rachman meminta badan penjamin kesehatan itu menempatkan petugasnya secara langsung pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah setempat.

Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pasien mengurus administrasi dan mencegah terhambatnya pelayanan kesehatan akibat persoalan administrasi.

Permintaan tersebut disampaikan Rampeani saat berada di RSUD Mimika, Minggu (18/10/2026).

Ia menilai, kehadiran petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit dapat membantu pasien memperoleh informasi yang jelas sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi.

Menurut Rampeani, berdasarkan koordinasi dengan pihak RSUD Mimika, belum terdapat petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan secara langsung di rumah sakit tersebut.

Kondisi ini, katanya, berpotensi menyulitkan pasien yang membutuhkan bantuan terkait persyaratan kepesertaan, dokumen administrasi, maupun layanan jaminan kesehatan lainnya.

“Setelah saya berkoordinasi dengan pihak RSUD, ternyata memang tidak ada pegawai BPJS yang ditempatkan langsung di sana. Akibatnya, ada masyarakat yang mengalami kendala ketika mengurus administrasi untuk mendapatkan pelayanan,” ujar Rampeani.

Ia mengungkapkan, persoalan administrasi BPJS juga pernah dialaminya ketika anggota keluarganya menjalani pengobatan. Saat itu, ia harus berkoordinasi dengan pihak BPJS hingga mendatangi kantor BPJS untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

Pengalaman tersebut membuatnya menilai bahwa pasien dan keluarga tidak seharusnya dibebani proses administrasi yang mengharuskan mereka berpindah-pindah tempat, terlebih ketika sedang menghadapi situasi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

“Jangan sampai pasien yang sedang sakit masih harus mengurus administrasi ke sana kemari. Bagaimana kalau pasien tidak memiliki keluarga yang mendampingi? Belum lagi biaya transportasi yang harus dikeluarkan, sementara belum tentu mereka memiliki uang yang cukup,” tegasnya.

Rampeani mendorong BPJS Kesehatan menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan menghadirkan petugas di fasilitas kesehatan yang membutuhkan pendampingan administrasi secara langsung.

Menurutnya, RSUD Mimika merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat dengan beragam kebutuhan pengobatan. Karena itu, keberadaan petugas BPJS di rumah sakit diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pasien, terutama mereka yang mengalami kendala administrasi.

Ia juga menilai, pendekatan pelayanan langsung seperti yang diterapkan pada sejumlah layanan administrasi publik dapat menjadi bahan pertimbangan bagi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

“BPJS seharusnya tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Petugas perlu hadir di tempat pelayanan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di RSUD, karena urusannya berkaitan langsung dengan kesehatan,” katanya.

Selain penempatan petugas, Rampeani meminta agar BPJS Kesehatan memperhatikan kebutuhan pelayanan administrasi pada hari Sabtu dan hari libur. Menurutnya, masyarakat bisa membutuhkan pengobatan kapan saja sehingga mekanisme pelayanan harus jelas dan mudah diakses.

“Namanya sakit, kita tidak pernah tahu kapan datangnya. Bisa saja masyarakat membutuhkan pelayanan pada hari Sabtu atau hari libur. Karena itu, harus ada kebijakan khusus agar mereka tetap mendapatkan pelayanan maksimal dan tidak terkendala urusan administrasi,” ujarnya.

Rampeani menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.

Karena itu, ia berharap pemenuhan kewajiban kepesertaan harus diimbangi dengan kemudahan akses pelayanan, kejelasan informasi, serta mekanisme administrasi yang tidak menyulitkan pasien.

Ia juga berharap penempatan petugas BPJS tidak hanya dipertimbangkan untuk RSUD Mimika, tetapi secara bertahap dapat diperluas ke fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memiliki kebutuhan serupa.

“Harapan saya sederhana, BPJS Kesehatan segera menempatkan pegawainya di fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, terutama di RSUD Mimika. Buatlah program pelayanan yang memudahkan pasien, bukan malah membuat mereka kesulitan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas, dan maksimal,” harapnya.

Rampeani berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian pimpinan BPJS Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mimika semakin mudah diakses, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis dan bantuan administrasi jaminan kesehatan.

NUEL