as
as
as

3 Paslon Kada Jadi Kontestan Pilkada Sarmi 2024

KPU Sarmi Tetapkan 3 Paslon Pilkada

Koreri.com, Sarmi – Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah (Kada) resmi ditetapkan sebagai kontestan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi 2024 – 2029.

Hal itu setelah KPU Sarmi mengeglar pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024) sore.

as

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sarmi Yohanis Yoce Richard Yenggu dihadiri empat Komisioner KPU yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM Syahrir,  Divisi Perencana, Data dan Informasi Muhammad Sadam Renngiwur, Divisi Teknis Penyelenggara Harris E Karubaba dan Irma Tamher dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi No. 85 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon peserta Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sarmi Yohanis Yoce Richard Karubaba mengatakan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024 yakni

1. Dominggus Catue, S.KM., M.Kes. dan Jumriati, SH, dengan empat partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Yanni, SH., MH, M.Sos dan Jemmi Esau Maban yang diusung delapan partai diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia.

3. Agus Festus Moar, S.Pd,M.Si. dan MUSTAFA Arnold Muzakkar, SE yang diusung Partai Nasdem.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Harris E Karubaba menjelaskan sesuai dengan PKPU No.8 tahun 2024 Pasal 120 KPU Kabupaten/Kota melakukan jadwal pleno tertutup pada hari Minggu (22/9/2024).

Ketiga Pasangan Calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk ikut Pilkada di Kabupaten Sarmi dengan seluruh tahapan sudah dilakukan mulai dari penerimaan pendaftaran dari tanggal 29 Agustus.

“Agenda kami selanjutnya, kita akan melakukan pengundian pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September. Selanjutnya pada tanggal 24 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Itu yang menjadi agenda KPU Kabupaten Sarmi,” pungkas Harris.

TIM

as