DPRK Resmi Umumkan Septinus-Anshar Wali Kota dan Wawali Sorong Terpilih

DPR Kota Sorong Umumkan Lobat Anshari Pimpin Kota Sorong

Koreri.com, Sorong – Pasangan Septinus Lobat, S.H., M.PA – H. Anshar Karim resmi diumumkan pengusulannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Sorong terpilih periode 2025-2030.

Pengumuman pengusulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong dihadiri Pj Wali Kota Dr. Bernhard Rondonuwu, Wakil Wali Kota terpilih H. Anshar Karim, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD Pemkot Sorong serta pimpinan partai politik.

Rapat Paripurna IV DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (11/2/2025).

Sebelum diumumkan, Ketua KPU Kota Sorong diberikan kesempatan untuk membacakan Surat Keputusan Penetapan Pasangan calon Wali Kota dan Wawali Sorong terpilih.

DPR Kota Sorong Umumkan Lobat Anshari Pimpin Kota Sorong2Wakil Ketua II DPRK Sorong Michael Ricky Taneri secara resmi mengumumkan pengusulan pasangan kepala daerah Kota Sorong periode 2025-2030.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2025-2030 adalah Septinus Lobat, S.H., M.PA – H. Anshar Karim,” sebut politisi PDI Perjuangan ini disambut tepuk tangan.

Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengumuman pengusulan Wali Kota dan Wawali periode 2025-2030.

Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Bernhard Rondonuwu, M.Si menyampaikan permintaan maaf selama melaksanakan tugasnya kurang lebih 6 bulan belum dapat menyelesaikan sejumlah persoalan.

DPR Kota Sorong Umumkan Lobat Anshari Pimpin Kota Sorong3“Saya minta maaf jika selama melaksanaan tugas sebagai Pj Wali Kota Sorong sejumlah persoalan belum diselesaikan. Semoga diselesaikan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih,” ucap Bernhard Rondonuwu dalam pidatonya.

Dr Bernhard membeberkan persoalan yang terjadi di ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini yang belum dapat diselesaikan yaitu banjir, sampah, kemiskinan ekstrim dan pendidikan.

DPRK selanjutnya menindaklanjuti pengusulan Wali Kota dan Wawali Sorong terpilih ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendapat pengesahan pengangkatan.

KENN