Koreri.co, Ambon – PT ASABRI (Persero) Ambon resmi menyerahkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Asmiar La Riawa yang tak lain ahli waris dari Almarhum Aipda Anumerta Husni Abdulah.
Penyerahan tersebut bertempat di ruang kerja Kapolda Maluku, Rabu (16/4/2025).
Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy S. Tambunan, M.SI hadir langsung di momen penyerahan tersebut.
Turut hadir menyaksikan, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemmy Junaidi, S.I.K.
Alm. Aipda Anumerta Husni Abdullah adalah Anggota Polsek Wahai Polres Maluku Tengah yang gugur saat melaksanakan tugas pengamanan dalam pertikaian antara Desa Sawai dengan Desa Masihulan, Seram Utara, Maluku Tengah, Maluku.
Penyerahan manfaat secara simbolis dilakukan oleh Nolisia selaku Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Ambon.
Dalam penyerahan ini, diberikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2020 sebesar Rp450.000.000,- dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi Rp33.671.500,- serta beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60.000.000,-.
Di kesempatan itu, mitra bayar PT. ASABRI (Persero) yaitu Bank Mandiri Taspen KC Ambon juga turut memberikan Tali Asih sebesar Rp10.000.000,- sebagai bentuk kepedulian kepada peserta ASABRI.
Mewakili PT. ASABRI (Pesero), Nolisia menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Semoga Alm. Aipda Anumerta Husni Abdullah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
RLS






























