Koreri.com, Manokwari – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menggelar rapat harmonisasi satu rancangan Peraturan daerah provinsi (Raperdasi) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhukum setempat di Aston Niu Manokwari, Rabu (13/8/025).
Rapat pengharmonisasi, pemantapan, dan pebulatan konsepsi, rancangan peraturan daerah provinsi tentang keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.
Kegiatan dihadiri Ketua Bapemperda DPRP PB Amin Ngabalin bersama anggotanya, tim perancang hukum daerah (TPHD) Provinsi Papua Barat, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.
Ketua Bapemperda DPRP PB Amin Ngabalin mengatakan, harmonisasi ini sebagai tindak lanjut setelah rampungnya pembahasan antara Tim Bapemperda dengan TPHD Provinsi belum lama ini.
“Hari ini kita rapat secara ofline karena dua minggu lalu sudah daftar secara e-harmonisasi di Kantor Wilayah Kementrian Hukum,” jelasnya.
Dikatakan Ngabalin, bahwa dalam harmonisasi bersama pihak Kanwil Kemenkum Papua Barat telah disepakati isi dan substansi dari pada Raperdasi tentang keuangan administrasi pimpinan dan anggota Dewan.
Materi Raperdasi akan segera dikirimkan ke Gubernur Papua Barat untuk selanjutnya diminta tanggapannya.
“Kami harap satu minggu sudah ada jawaban Gubernur supaya pekan depan sudah konsultasi final dengan Kemendagri” imbuhnya.
Sementara itu, Piet Bukorsyom menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat fasilitasi tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama harmonisasi Peraturan daerah sehingga Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dibentuk memiliki kualitas tinggi, implementatif dan mampu menjawab kebutuhan hukum di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Muhayan memaparkan rencana pembentukan fitur aplikasi SiWosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah) oleh Kanwil Kemenkum Pabar.
Ia berharap aplikasi ini dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menyediakan layanan digital pengharmonisasian Raperda dan Raperkada secara berkelanjutan.
RED































