Koreri.com, Manokwari – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Papua Barat Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum resmi melantik Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pengisian jabatan Wakil Ketua III DPRP Papua Barat dari mekanisme jalur pengangkatan ini digelar dalam rapat paripurna istimewa di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (2/3/2026).
Paripurna istimewa DPRP Papua Barat dipimpin Ketua Dewan Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun serta anggota legislatif, yang turut dihadiri Gubernur Dominggus Mandacan, unsur Forkopimnda, Sekda dan sejumlah pimpinan OPD setempat.
Orgenes Wonggor usai membuka rapat paripurna istimewa sekaligus menyampaikan pidato selanjutnya mempersilahkan Ketua Pengadilan Tinggi melantik unsur pimpinan Dewan dari mekanisme pengangkatan.
Peresmian pengesahan pengangkatan Wakil Ketua III DPRP Papua Barat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4-6263 tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 yang dibacakan Sekwan Hendra Martinus Fatubun, S.Hut.
Orgenes Wonggor mengatakan, dengan diisinya jabatan Wakil Ketua III maka unsur pimpinan DPRP PB sudah lengkap.

“Hari ini unsur pimpinan Dewan di DPR Papua Barat sudah lengkap. Kedepan semua tugas diberikan diharapkan kegiatan kedewanan dapat berjalan baik,” imbuhnya dalam sambutan.
Politisi Golkar itu juga berharap sinergitas dan kolaborasi unsur pimpinan di DPRP Papua Barat bertambah dengan kehadiran Wakil Ketua III.
“Terutama mengawal program Otonomi Khusus sehingga bersama-sama kita mendorong kepentingan orang papua tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengatakan, pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRP Papua Barat ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi tinggi.
Tidak hanya memiliki arti admisitratif dan politis tetapi juga makna strategis dalam memperkuat kinerja kelembagaan DPRP Papua Barat, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan serta menjaga keseimbangan dinamika demokrasi daerah.
“Pemerintah Provinsi memandang DPRP Papua Barat sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, karena itu kami harapkan Wakil Ketua III Frids Bernard Indow dapat berperan aktif dalam membangun komunikasi yang harmonis, produktif dan konstruktif baik di internal lembaga legislatif maupun eksekutif demi kepentingan masyarakat setempat,” harap Gubernur Dominggus Mandacan.
KENN






























