Koreri.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III bertempat di Gedung Dewan setempat, Rabu, (23/9/2026).
Dalam paripurna itu, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika.
Mengawalinya, Wabup Kemong menyebut perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan program prioritas daerah.
Dikatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan kondisi ekonomi makro, kebijakan Pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja operasional, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas.
“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” urai Kemong dalam rapat itu.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, Pemda memfokuskan anggaran pada program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Mimika juga akan menyelaraskan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung program prioritas, termasuk Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Lanjut Kemong, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 akan disesuaikan dengan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun serta potensi transfer dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara pada sisi belanja, anggaran diarahkan pada kegiatan yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta efisiensi belanja kepegawaian dan operasional pemerintahan.
Adapun dari sisi pembiayaan, pemerintah berencana menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara akuntabel untuk menutup defisit anggaran yang telah direncanakan sekaligus memenuhi kewajiban daerah.
Kemong mengatakan rancangan tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.
“Kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengatakan pembukaan pembahasan APBD Perubahan menandai dimulainya tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah 2026.
Menurut dia, perubahan APBD bukan hanya soal menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan kondisi aktual. Anggaran juga harus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat kota Timika hingga distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” kata Primus.
Ia meminta pembahasan APBD Perubahan diarahkan pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar.
Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang disebut secara khusus oleh DPRK dalam pembahasan tersebut.
Primus mengatakan DPRK akan menggunakan forum pembahasan untuk memastikan program yang nantinya disahkan dalam APBD Perubahan 2026 tetap memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Pembahasan APBD Perubahan selanjutnya akan dilakukan DPRK Mimika bersama Pemda melalui mekanisme pembahasan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
TIM

























