Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja harus berjalan seimbang antara perlindungan keanekaragaman hayati, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP saat membuka Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja di Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Selasa (20/10/2026).
Pemerintah daerah mengapresiasi Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua, yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Lanjut Gubernur, pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan alam, tetapi juga harus memperhatikan ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat adat yang telah menjaga kawasan itu secara turun-temurun.
Taman Nasional Mamberamo Foja memiliki kekayaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati yang penting bagi Papua. Kawasan tersebut juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Konservasi dan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” demikian tegasnya.
Gubernur menilai perubahan status Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi taman nasional pada Oktober 2024 membawa perubahan dalam pola pengelolaan kawasan.
Karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan ke depan.
Di satu sisi, pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan ekonomi masyarakat tetap dibutuhkan.
Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan fungsi perlindungan kawasan serta menghormati hak-hak masyarakat adat.
Pemda juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan kebijakan, termasuk dengan mendengarkan aspirasi dan memahami kearifan lokal, wilayah berkebun dan berburu, tempat-tempat sakral, serta sumber penghidupan masyarakat.
Kebijakan pengelolaan kawasan, menurut pemerintah, harus disusun berdasarkan dialog, data yang akurat, dan pemahaman terhadap kondisi masyarakat di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman mengenai perubahan status dan arah pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja, keselarasan antara rencana pembangunan daerah dan fungsi konservasi,
serta komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ruang kelola tradisional masyarakat.
“Pembangunan berkelanjutan harus mampu mendorong kemajuan daerah tanpa mengorbankan kelestarian hutan dan sumber air maupun hak masyarakat adat,” imbuh Gubernur.
Hal itu sejalan dengan visi Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi ditindaklanjuti melalui koordinasi berkelanjutan dan komunikasi terbuka antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh pihak terkait.
Dengan demikian, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja diharapkan dapat menjaga kekayaan alam Papua sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk hidup, berkembang, dan meningkatkan kesejahteraan.
HMS












