Realisasi Pendapatan Daerah Hingga Agustus 2022 Capai Rp 4,12 T

IMG 20220902 WA0000 1
Ketua Komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo,S.E.,M.M.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Barat tahun 2022 hingga bulan Agustus mencapai Rp 4.12 trilyun dari APBD induk 2022 sebesar Rp 6 trilyun.

Realisasi ini terungkap dalam rapat dengar pendapatan (RDP) komisi III DPR Papua Barat dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua Barat di Aston Niu Manokwari, Jumat (2/9/2022).

Ketua komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo,S.E.,M.M kepada wartawan menjelaskan bahwa RDP tersebut terkait realisasi pendapatan asli daerah.

Dijelaskan Kadakolo, pendapatan daerah pada APBD induk 2022 sebesar Rp 6.311.850.381.289,00, realisasi hingga bulan agustus sebesar Rp 4.116.802.143.867,40 terdiri dari PAD Rp 471.208.972.289,00 realisasi Rp 371.355.520.142,40.

Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat target sebesar Rp 5.839.023.254.000,00 realisasi hingga bulan Agustus 2022 sebesar Rp 3.744.403.518.725,00.

“Dana transfer ini dana perimbangan, DAU, kemudian DBH, Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik termasuk juga dengan DTI Otsus,” jelas Zeth Kadakolo kepada media ini.

Selain itu politisi NasDem ini menjelaskan bahwa ada juga lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah dari Badan/ lembaga/ organisasi dalam negeri/ luar negeri, target sebesar Rp 1.618.155.000.00 realisasi Rp 1.043.105.000.00, sedangkan sisanya Rp 48.725.000.00.

Lebih lanjut dijelaskan Zeth Kadakolo bahwa ada penambahan target dalam 4 bulan terakhir tahun 2022 terutama pendapatan asli daerah, transfer pusat dan pendapatan lain-lain yang sah harus dikerjakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat.

“Terutama dari DBH migas harus digenjot karena hasil kurang bayar, kalau PAD karena kenaikan harga BBM pada saat ini bisa mengakibatkan peningkatan dari BBM,” jelasnya.

KENN