Koreri.com, Jayapura – Tim penasehat hukum tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar tidak memperkeruh situasi dengan statement yang membingungkan masyarakat.
“Konferensi Pers bapak Mahfud MD diluar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justicia atau demi keadilan,” kata penasehat hukum LE, Roy Rening dalam konferensi pers, di Swisbell Hotel Jayapura, Senin (19/9/2022).
Pengacara nasional ini juga meminta Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamana (Menkopolhukam) tidak mengeluarkan statement menyesatkan.
“Bapak Prof Mahfud, kami minta stop memperkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat,” tegas Roy.
Ditegaskan, tim kuasa hukum tersangka Lukas Enembe tetap bekerja kooperatif dan fokus pada kasus gratifikasi senilai 1 Miliar yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.
“Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat,” ujarnya.
Menurut Roy, cara-cara yang dikakukan oleh Mahfud MD itulah sebagai pembunuhan karakter. “Cara-cara itulah yang merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe,” katanya.
Selaku tim kuasa Hukum, Roy bekerja koperatif. “Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim “ukum koperatif,” tegas Roy.
Roy meminta agar, jangan mrmbangun statmen lain. “Jangan masuk dalam pernyataan yang menyesatkan publik,” pungkasnya.
EHO































