• Crowdfunding
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Crowdfunding
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Crowdfunding
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hina Presiden di Medsos, Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Papua

20 Mei 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Hina Presiden di Medsos, Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Papua
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menangkap seorang mahasiswa asal Papua berinisial GM karena telah mengunggah gambar Presiden Joko Widodo memakai topi bermotif bintang kejora di Facebook serta kanal Youtube pribadi.

Pemuda 25 tahun ini diringkus tanpa perlawanan di kediamannya kawasan Pasifik Indah Pasir Dua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 1 Mei 2020 lalu.

Mahasiswa salah satu Universitas di Yogyakarta ini pun terancam pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasubdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Kompol Adanan Mangopang, SIK menjelaskan, tersangka diproses hukum atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara (Presiden).

Menurutnya, pelaku memosting gambar Presiden Joko Widodo dengan menggunakan topi bermotif bintang kejora hasil editan pada akun Facebook bernama Fane Page.

“Dari posting foto itu, kami melakukan profiling pada akun facebook yang bersangkutan, hasilnya kami mengetahui posisi pelaku di rumahnya kawasan Pasir Dua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura yang dilanjutkan penangkapan,” kata Kompol. Adanan dalam keterangan persnya di Mapolda Papua, Rabu (20/5/2020).

Selain postingan penghinaan terhadap Presiden, tersangka juga terpantau banyak melakukan kegiatan bersama kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat.

“Tersangka dikenal sebagai salah satu mahasiswa yang terbilang cukup pintar. Dia pandai membuat konten kreatif youtube,” ujar dia.

Dalam akun facebooknya tersebut, disalah satu postingannya pelaku mengatakan “Z SERING PUNYA IDE GILA UNTUK KASIH KACAU DAN HANCURKAN INDONESIA TUJUANYA. SAYA INGIN MEMBUKTIKAN KEPADA DUNIA BAHWA PERSOALAN PAPUA MERDEKA BUKAN SEGELINDIR ORANG PAPUA YANG INGIN MERDEKA TETAPA INI RAKYAT BANGSA PAPUA BARAT YANG INGIN MEMISAHKAN DIRI DARI NKRI”.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh penyidik, pelaku mengakui telah memosting tulisan tersebut dengan menggunakan akun facebook “Gerads Miagoni”

Saat ini, tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolda Papua.

“Sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka,” beber Adanan.

Untuk barang bukti smartphone beserta simcard telah disita sebagai barang bukti termasuk akun facebook Fane Page dan hasil tangkapan layar postingan tersangka.

“1 Unit Hp Merk Vivo Warna Hitam Biru Dengan Nomor Imei 865511049793870 Nomor Simcard As 0853 35769485, satu akun Facebook Fane Page atas nama Gerads Miagoni, https://www.facebook.com/MepaGerads; satu bundel hasil screenshoot akun facebook fane page an. gerads miagoni yang telah dicetak/print,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengingatkan sebagai warga negara yang baik agar tidak salah menggunakan medsos untuk menyebarkan fitnah dan sesuatu yang berbau sara.

Menurutnya, ujaran kebencian maupun provokasi berujung pada tindakan yang dapat merugikan orang lain atau bangsa dan Negara.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian.

“Perbuatan tersangka cukup jelas melawan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kamal.

VER

Berita Terkait

Australia Tak Pernah Mendukung Gerakan Separatis di Papua

Australia Tak Pernah Mendukung Gerakan Separatis di Papua

1 Februari 2020

Koreri.com, Jayapura – Minister Counsellor Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Australia Dr. Dave Peebles menegaskan bahwa negaranya tidak pernah mendukung...

Berita Selanjutnya
Dampak Corona, Polres Nabire Beri Bantuan Sembako ke Wartawan

Dampak Corona, Polres Nabire Beri Bantuan Sembako ke Wartawan

Rekomendasi

MRP Minta Pelaku Insiden Mamberamo Raya Dipecat

MRP Minta Pelaku Insiden Mamberamo Raya Dipecat

11 bulan ago
Sebagian Besar TPS di Kota Jayapura Belum Gelar Pemilihan

Sebagian Besar TPS di Kota Jayapura Belum Gelar Pemilihan

2 tahun ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • AKP Jahja Rumra Dipromosi Jabat Kapolsek Jayapura Utara

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Crowdfunding
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In