• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Bupati Mamberamo Raya Lapor 2 Pemilik Akun Fb ke Polda Papua

5 Agustus 2020
Di Lintas Peristiwa
0
Bupati Mamberamo Raya Lapor 2 Pemilik Akun Fb ke Polda Papua
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Papua untuk melaporkan dua akun facebook (Fb) yang melakukan pencemaran nama baik serta ancaman di media sosial.

Tim Kuasa Hukum Dorinus Dasinapa, Taufik Darus dan Tontje George Pulalo, mengatakan telah melaporkan dua akun Fb atas nama Kapten Yulianus Basutey dan Pace Kribo ke Subdit V Ditkrimsus Polda Papua pada pertengahan Juni 2020.

“Jadi, klien kami merasa keberatan dengan status ataupun pernyataan dari kedua akun Facebook tersebut,” terang Taufik sambil menunjukkan bukti potongan foto akun Fb kepada wartawan di Jayapura, Selasa (4/8/2020).

Menurut Taufik, pemilik akun Fb atas nama Kapten Yulianus Basutey telah dipanggil aparat kepolisian guna dimintai keterangan soal postingan yang dilaporkan.

“Kalau Pace Kribo belum, tapi sudah dijadwalkan dipanggil oleh penyidik Polda Papua guna berikan keterangan,” sambungnya.

Selain itu, kata Taufik, masih ada 4 akun Fb yang ditemukan juga membuat postingan hampir sama.

“Keempat akun itu bernama Randi Don Bilasi, Jho Bls, Paitua Kona dan Jimmy Aufa. Mereka ini rencananya akan kami lapor juga,” tegasnya.

OZIE

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
LBH Phasivic : Oknum Jaksa Pinangki Tak Bisa Dipidana

LBH Phasivic : Oknum Jaksa Pinangki Tak Bisa Dipidana

Rekomendasi

Maklumat MUI Maluku : Sholat Jumat Diganti Sholaht Dzuhur

Maklumat MUI Maluku : Sholat Jumat Diganti Sholaht Dzuhur

11 bulan ago
TNI Dukung Program Pemerintah Bangun 12 MCK di Kampung Kondo

TNI Dukung Program Pemerintah Bangun 12 MCK di Kampung Kondo

3 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • AKP Jahja Rumra Dipromosi Jabat Kapolsek Jayapura Utara

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Dinilai Urgen, LP3BH Desak Buka Komnas HAM Papua Barat

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In