Koreri.com, Jayapura – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Papua untuk melaporkan dua akun facebook (Fb) yang melakukan pencemaran nama baik serta ancaman di media sosial.
Tim Kuasa Hukum Dorinus Dasinapa, Taufik Darus dan Tontje George Pulalo, mengatakan telah melaporkan dua akun Fb atas nama Kapten Yulianus Basutey dan Pace Kribo ke Subdit V Ditkrimsus Polda Papua pada pertengahan Juni 2020.
“Jadi, klien kami merasa keberatan dengan status ataupun pernyataan dari kedua akun Facebook tersebut,” terang Taufik sambil menunjukkan bukti potongan foto akun Fb kepada wartawan di Jayapura, Selasa (4/8/2020).
Menurut Taufik, pemilik akun Fb atas nama Kapten Yulianus Basutey telah dipanggil aparat kepolisian guna dimintai keterangan soal postingan yang dilaporkan.
“Kalau Pace Kribo belum, tapi sudah dijadwalkan dipanggil oleh penyidik Polda Papua guna berikan keterangan,” sambungnya.
Selain itu, kata Taufik, masih ada 4 akun Fb yang ditemukan juga membuat postingan hampir sama.
“Keempat akun itu bernama Randi Don Bilasi, Jho Bls, Paitua Kona dan Jimmy Aufa. Mereka ini rencananya akan kami lapor juga,” tegasnya.
OZIE