Koreri.com, Jayapura – Polda Papua mengajak seluruh masyarakat untuk terapkan 3M dan 1T menuju kebiasaan hidup baru.
Hal ini menindaklanjuti hasil Video Conference Mabes Polri bersama seluruh Polda se-Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menegaskan, seluruh anggota Polri dan ASN serta Polres Jajaran dalam menjalankan tugasnya baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan aktivitas dalam jumlah yang banyak (tidak berkerumun).
“Jadi, TNI-Polri siap mendukung program pemerintah, dengan harapan situasi pandemi ini kita bisa lewati bersama dengan menerapkan 3M+1T (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker + Tidak Berkerumun),” urainya.
Dikatakan, penerapan 3M+1T bukan hanya terhadap anggota Polri tetapi keluarga juga di rumah wajib menerapkan Protokol Kesehatan, ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua.
“Apabila penegasan ini tidak diindahkan oleh Personil Polri, ASN dan Polres Jajaran, diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja yang ada di Polda maupun Polres Jajaran untuk melakukan tindakan disiplin kepada personil yang melanggar,” cetusnya.
Menurut Kapolda, selama ini TNI-Polri telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan mendukung program pemerintah yakni melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum melalui Satgas yang telah dibentuk yaitu Satgas Aman Nusa II Matoa 2020.
Upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polri baik itu di Polda Papua dan Polres Jajaran, dengan membagikan masker kepada masyarakat.
Kemudian, mendirikan dapur umum serta berkerja sama dengan The Spirit Of Papua untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Untuk itu kembali saya mengajak personil Polri dan warga untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas sebagai gaya hidup guna menuju adaptasi kebiasaan baru yang merupakan program pemerintah pusat,” pungkasnya.
VER