• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Papua Musnahkan 7,36 Kg Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu

15 September 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polda Papua Musnahkan 7,36 Kg Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Direktorat Polda Papua musnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering dan sabu yang disita dari beberapa daerah selama 2 bulan terakhir.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Totok Triwibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 7.166, 36 kilogram ganja kering dan 141,14 gram sabu.

“Barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat yakni diantaranya di Timika dan Jayapura serta beberapa daerah lainya bahkan ada yang berasal dari luar Papua,” urainya saat pimpin pemusnahan ganja dan sabu di Kota Jayapura, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak BNN dan beberapa jajaran lainya guna menekan angka peredaran Narkotika di pasar gelap yang peredaran Narkoba berkembang cepat.

“Kami juga mengharapkan bahwa Kerja sama dengan jajaran Narkoba dapat berjalan baik guna memutus mata rantai Narkotika di Jayapura,” ujarnya.

Selain itu, kata Totok, dengan adanya Labfor di Papua juga akan menjadi lebih baik dan dan membantu dalam pengungkapan kasus maupun pembuktian Narkotika yang mana selama ini masih mengirim uji sampelnya ke luar kota.

Dalam pemusnahan ganja dan sabu ini juga menghadirkan 16 tersangka, terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 ganja dari 16 orang tersebut 1 diantaranya warga negara PNG.

Pemusnahan barang bukti dimulai dengan perebusan sabu dan dilanjutkan dengan pembakaran Ganja Kering.

“16 tersangka terdiri dari 14 orang kasus Narkotika jenis ganja berinisial IA, JW, BK, GY, WK, AK, YP, NB, RK, FY, SN, YN, AB dan warga negara PNG berinisial HS serta 2 tersangka kasus Narkotika jenis Sabu berinisial A dan H,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Jackson Lapalonga, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan juga tanggung jawab dan juga bentuk kepedulian kita kepada masyarakat terkait dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

“Apa yang kita lakukan ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan kepada para pecandu narkotika dan semoga dengan adanya penindakan kepada para pelaku ini dapat menurunkan angka penyalah gunaan narkotika,” kata Jackson.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura diwakili Alfa fauzan dan Kabid Puslabfor Polda Papua AKBP Maruli Simanjuntak.

VER

Berita Terkait

Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja

Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja

12 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Papua berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja atas nama Gabriel Yarisetouw, Rabu...

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura

4 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura –  Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka DBR (35) kasus kepemilikan narkotika jenis ganja ke...

Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan dan Sulawesi Meningkat di Papua

Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan dan Sulawesi Meningkat di Papua

19 Juni 2020

Koreri.com, Jayapura - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua telah menangani 9 kasus Narkoba baik jenis ganja maupun sabu selama...

Berita Selanjutnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kambing di Merauke

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kambing di Merauke

Rekomendasi

Antisipasi Corona, Pintu Masuk Distrik Bokondini Dipasang Portal

Antisipasi Corona, Pintu Masuk Distrik Bokondini Dipasang Portal

10 bulan ago
Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

1 bulan ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In