Lanjut Kasat, dari tangan pelaku AH tim charli berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian yang di lakukan oleh pelaku.
“AH dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama dua rekan lainnya yakni A dan JR yang masih dalam pengejaran oleh tim charli, ” jelasnya.
“Kini pelaku AH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Heram guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat.
Ia pun menjelaskan, AH ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya yang terletak dibelakang SMK 8 Waena selanjutnya mengambil lima barang bukti yang disimpan pelaku di salah satu rumah di kampung waena.
“Diduga kuat pelaku bersama dua rekan lainnya merupakan sindikat pencurian bermotor yang sering beroperasi di wilayah kota Jayapura dan sekitarnya, ” pungkasnya.
VER































