• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Sebar Berita Palsu Soal Dana PCR 6 M, Kepala Labkesda Papua Lapor Balik Stafnya

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
19 November 2021
0 0
0
Kuasa Hukum Kepala Labkesda Papua, Aloysius Renwarin, SH.,MH saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (19/11/2021) / Foto: Gusti MR

Kuasa Hukum Kepala Labkesda Papua, Aloysius Renwarin, SH.,MH saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (19/11/2021) / Foto: Gusti MR

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Papua melalui kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin, SH.MH segera lapor balik oknum staf Labkesda dan sejumlah pihak yang sudah melaporkan kliennya ke Polda Papua dan menyebarkan berita fitnah tanpa dasar terkait dana layanan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 senilai Rp. 6 miliar lebih.

“Hari Senin, 22 November kami akan melapor balik dengan pasal pencemaran nama baik dan penyalahgunaan ITE. Sebab pernyataan para pelapor soal dana sebesar Rp 6 miliar lebih itu, sudah masuk pencemaran nama baik, fitnah dan tidak berdasar fakta,” kata Aloysius Renwarin saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Dikatakan, ada oknum aparat keamanan terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang dituduh kepada kliennya dan sudah kantongi namanya. Juga para pihak lain yang meloloskan dokumen – dokumen keluar dari labkesda.

“Jadi, kita sudah kantongi lebih dari dua barang bukti, mulai dari angka yang salah, lalu pencemaran nama baik di media, karena ada oknum aparat keamanan yang terlibat dalam hal ini, kita sudah kantongi namanya. Juga para pihak lain yang meloloskan dokumen-dokumen keluar,” ujarnya.

Menurut Alo, segala macam bentuk informasi yang disampaikan para pelapor merupakan staf Labkesda yang tidak terlibat dalam pelayanan Covid-19 tidak benar.

Sebab hasil pelayanan PCR dari Labkesda sejak pertengahan Juli hingga pertengahan Oktober 2021 sudah diserahkan oleh kliennya dan sedang dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah Papua.

“Angka yang dimunculkan oleh mereka dalam laporan ke Polda maupun ke media senilar Rp 6 milyar lebih itu fiktif. Bagaimana mungkin pelayanan Covid-19 berbayar pada pertengahan Juli 2021 sampai pertengahan Oktober 2021 diperoleh dana sebesar Rp 6 milyar? Sementara pelayanan PCR untuk Covid-19 itu, umumnya tidak berbayar. Yang berbayar pun, tidak seluruhnya mencapai Rp 500 ribu per orang. Ada juga yang bayar Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu rupiah,” ujar Alo.

Alo mengatakan, kliennya bersama sejumlah staf yang dilaporkan, sudah bekerja dengan sangat profesional. Karena itu pihaknya akan melapor balik para pelapor dengan tuntutan pasar pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE karena fakta angka yang disampaikan salah.

Sebab para pelapor menyebut, terdapat uang sebesar Rp 6,7 miliar hasil jumlah 13.500-an layanan PCR dikali Rp 500 ribu per kepala, serta mempertanyakan dana senilai Rp 4 miliar lebih yang sebenarnya tak ada.

“Uang yang sekarang ada di Bank Papua sekitar Rp 2 Miliar lebih, dalam hal ini belum pasti karena bukan dalam kewenangan Kepala Labkesda. Pada bulan Juli, klien kami terima dari faskes kota dan kabupaten seluruh Papua, terutama kabupaten yang tidak punya alat PCR,” jelasnya.

Labkesda juga sudah mengajukan perihal beberapa parameter terkait pelayanan Covid-19 Pemeriksaan SARS CoV -19 Ag, PCR, Titler Ab kepada Dispenda Papua, tetapi belum ada jawaban.

“Sehingga uang itu belum bisa disetor karena belum ada regulasinya. Karena itu uang itu masih disimpan kliennya di Bank Papua,” tegas Alo yang mengaku sudah menggali informasi dari klien dan sejumlah staf Labkesda yang dituduh.

Atlet dan Oficial PON Gratis

Kuasa hukum Kepala Labkesda Papua juga membantah tudingan dari pelapor yang mengatakan kliennya bersama staf memungut biaya pemeriksaan PCR bagi para atlit dan official PON XX Papua.

Sebab sesuai regulasi, semua itu dilakukan gratis dan bisa dikonfirmasi kepada seluruh kontingen atlit dan official di seluruh Indonesia.

“Klien kami bekerja siang malam 1×24 jam non stop. Setiap pagi atur Tim Kerja di Tenda dan mobil ke luar jika diperintah pimpinan. Bahkan, dia setiap pagi sampai sore kerja di tenda Swab PCR,” katanya.

:Setelah kerja di tenda, lanjut mengawasi kerja pemeriksaan PCR Covid-19 sampai menyiapkan data dan hasil setiap sore hingga malam, bahkan sampai pagi kembali. Saat itu mereka yang lapor itu ada dimana? Ini fitnah keji,” urainya.

Terkait insentif para nakes di Labkesda Papua, kliennya sudah menegaskan bahwa hingga hari ini, insentif tahun 2020 hingga 2021 belum diterima sama sekali oleh pihak Labkesda.

“Terkait 16 tenaga kontrak, kliennya mengambil kebijakan itu untuk mengatasi kekurangan tenaga ketika pada Juli 2021 lalu, Covid varian Delta sedang tinggi-tingginya di Papua. Mereka berasal dari Poltekes dan sebagainya,” tegasnya.

Advokat kelahiran Kokonao, Mimika ini juga menegaskan, kliennya tidak serta merta langsung melapor balik para pelapor itu karena menghormati mekanisme hukum dalam birokrasi pemerintahan.

Dimana sejak 2018 ada perjanjian antara Gubernur Papua, Polda Papua, dan Kejaksaan Tinggi Papua bahwa setiap kasus hukum di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovi Papua, diperiksa dulu oleh Inspektorat Daerah Papua.

“Jika hasilnya ada memenuhi unsur pidana, ada pelanggaran keuangan, tipikor, barulah diserahkan kepada Polda Papua, atau Kejaksaan Tinggi Papua.

Jadi saat ini kami percayakan kepada inspektorat untuk mem-blow up hasil pemeriksaan itu segera. Makanya Senin baru kita buat laporan balik dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE dan kita akan umumkan nama-nama mereka saat kita lapor,” tutur Alo.

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2021 lalu, beredar pemberitaan di sejumlah media terkait adanya sejumlah staf Labkesda yang mempertanyakan dana hasil PCR di Labkesda selama satu bulan lima belas hari yang tidak disetor ke Kas Daerah senilai Rp 4 miliar lebih.

VER

Share8Tweet5Send

Berita Terkait

Pesan Khusus Ka Kwarda PB Kepada Kontingen Jambore Nasional Ke-XI : Harumkan Daerah

Pesan Khusus Ka Kwarda PB Kepada Kontingen Jambore Nasional Ke-XI : Harumkan Daerah

7 Agustus 2022
Sosialisasi Penggelaran Kabel Laut SKKL PATARA-2 Telkom, Istia Minta ini

Sosialisasi Penggelaran Kabel Laut SKKL PATARA-2 Telkom, Istia Minta ini

5 Agustus 2022
Terkait Kendala Akses Jaringan di Raja Ampat, Ini Tanggapan GM Telkom

Terkait Kendala Akses Jaringan di Raja Ampat, Ini Tanggapan GM Telkom

5 Agustus 2022
Kapolres Hadiri Peletakan Batu Pertama  Pembangunan Kantor Bupati Keerom di Waris

Kapolres Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Keerom di Waris

4 Agustus 2022
Sambut G-20, Anjungan Papua di TMII Jakarta Mulai Revitalisasi

Sambut G-20, Anjungan Papua di TMII Jakarta Mulai Revitalisasi

4 Agustus 2022
Desak Cabut Moratorium Pemekaran DOB, Legislator Maluku : Hambat Pembangunan

Rovik Desak Tunjangan TPP ASN Maluku Segera Dibayarkan

4 Agustus 2022
Soal Pemekaran DOB, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Papua

Soal Pemekaran DOB, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Papua

4 Agustus 2022
Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

4 Agustus 2022
DPD Gelora Yapen Bangkitkan Semangat Kemerdekaan Dengan Bagikan Bendera Merah Putih

DPD Gelora Yapen Bangkitkan Semangat Kemerdekaan Dengan Bagikan Bendera Merah Putih

3 Agustus 2022
Yan Mandenas Pastikan Komitmen Freeport Dukung Penuh Persipura

Yan Mandenas Pastikan Komitmen Freeport Dukung Penuh Persipura

1 Agustus 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Wasior – Pelabuhan Penyeberangan Sewandaimuni di Kampung Kaibi, Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama yang dibangun Kementerian Perhubungan RI sejak beberapa tahun lalu diharapkan dapat segera dioperasikan.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernardus Setiawan di Isei, Jumat (5/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan 
#wondama
  • Koreri.com, Jakarta – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Papua Barat memprotes Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021 yang mengamanatkan tentang kewenangan.
Dimana salah satu pasal dalam PP nomor 106 itu mengembalikan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMA/SMK) dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/ Kota.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
@kemendagri 
@albaqir.official
  • Koreri.com, Ambon – Jurusan Teknik Geologi Program Studi Teknik Geologi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon meluluskan 6 sarjana baru.
Mereka yang mengikuti ujian akhir adalah mahasiswa angkatan 2017 dari 15 mahasiswa angkatan pertama tahun akademik 2017.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#unpatti 
#universitaspattimura
  • Koreri.com, Jakarta – Fraksi otonomi khusus (FO) Dewan Perwakilan Rakyat  Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akan melayangkan protes kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo jika dalam fasilitasi 21 Ranperda perintah UU Nomor 2 tahun 2021 dan PP 106 serta PP 107, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri mengabaikan lex spesialis atau kekhususan orang asli papua (OAP) dari produk hukum tersebut.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut., M.Si menegaskan bahwa 13 Raperdasi dan 8 Raperdasus yang diusulkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk difasilitasi bersama Kemendagri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) telah mengakomodir semua kepentingan yang berkaitan dengan kekhususan Orang Asli Papua di Papua Barat.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
@jokowi 
@kemendagri
@albaqir.official 
@mussa_mussawa
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Bupati Harap Kontingen Pramuka Teluk Bintuni Tunjukan Prestasi

    Bupati Harap Kontingen Pramuka Teluk Bintuni Tunjukan Prestasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Petrus Kasihiw : Pelayanan Kesehatan Talitakum Perlu Dukungan Pemerintah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Khusus Ka Kwarda PB Kepada Kontingen Jambore Nasional Ke-XI : Harumkan Daerah

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ironi Tanah Kaya Tapi Termiskin Se-Indonesia

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Zumba Olahraga Tiket Menuju Kesehatan, Kasihiw : Tidak Mengenal Umur

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prajurit TNI Tewas di Lanny Jaya, Danrem PWY : Karena Kelalaian Sendiri

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gwijangge Sambut Baik Niat Ketum PSSI Jadikan Dirinya Anak Angkat

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemekaran DOB, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Papua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IGD RSUD Manokwari Banyak Tangani Pasien Lakalantas Akibat Mabuk

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist