Koreri.com,Sorong– Sekretariat bersama (Sekber) PROSPPEK Sorong gelar koordinasi (Rakor) tujuannya untuk memutakhirkan data pelaksanaan PROSPPEK Otsus sekaligus menyatukan komitmen pelaksanaan PROSPPEK Otsus di Swissbell Hotel Sorong, Senin (24/1/2022).
Selain pemutakhiran data juga pelaporan tentang progres pelaksanaan PROSPPEK Otsus di Kabupaten Sorong. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Sekber yang terdiri dari berbagai OPD terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program PROSPPEK Otsus di daerah ini.
Hadir juga Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.H bersama Kabid Perencanaan Otsus, Legius Wanimbo yang sekaligus juga ketua harian Sekber PROSPPEK Otsus Papua Barat, perwakilan Badan Pusat Statistik dan perwakilan Dinas Dukcapil Papua Barat.
Dalam sambutannya Dance Sangkek mengapresiasi capaian dan progres pelaksanaan PROSPPEK Otsus yang sudah berjalan di Papua Barat. Menurutnya, dengan pendataan yang diberi nama Sistim Administrasi Informasi Kampung plus (SAIK+) adalah sebuah langkah brilian untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sorong, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Didasarkan pada kenyataan bahwa pendataan SAIK+ menghasilkan data terpilah, utamanya data antara OAP dan Non OAP. Data ini juga sangat akurat karena prosesnya dilakukan dari rumah ke rumah oleh para kader kampung, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan di kampung,” ucap Dance Sangkek.
Data terpilah yang sangat spesifik ini juga diapresiasi perwakilan dari BPS Papua Barat, Ika Rusinta Widiasari. Menurutnya, data menjadi elemen paling penting yang bisa digunakan untuk memperbaiki tingkat kemiskinan di Papua Barat.
Menurut data BPS, sebenarnya terjadi tren penurunan kemiskinan di Papua Barat, namun akibat Pandemi Covid-19 jumlah penduduk miskin mulai merangkak naik, karena itu diperlukan upaya lebih besar dalam menurunkan kemiskinan di provinsi ini di tengah pandemi yang masih membayangi. Salah satu caranya menurut Ika adalah dengan pemanfaatan data SAIK+ yang termasuk bagian dalam program PROSPPEK Otsus.
Sedangkan Wakil Ketua Sekber Kabupaten Sorong Ellisa M.H. Ulimpa, dalam paparan mengatakan pada saat ini cakupan pendataan SAIK+ di Kabupaten Sorong memang baru mencapai angka 23,87% dengan jumlah penduduk 26.580 jiwa.
Dari jumlah tersebut, 66% adalah OAP dan sisanya adalah non OAP. Cakupan SAIK+ yang baru mencapai angka 23,87% ini menurut Ellisa Ulimpa akibat beberapa kendala. Salah satunya adalah karena faktor geografis Kabupaten Sorong yang cukup berat dan kurangnya jaringan internet di kampung. Padahal, program SAIK+ sangat membutuhkan jaringan internet yang stabil dalam proses pemasukan datanya.
Meski begitu, menurut Ellisa pihaknya terus melakukan upaya untuk menjawab semua tantangan tersebut karena menurutnya data SAIK+ ini berperan penting dalam perencanaan pembangunan, khususnya di tingkat kampung. Karena itu pula,
Ellisa Ulimpa dan anggota Sekber PROSPPEK Otsus Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus melanjutkan pelaksanaan program ini di Kabupaten Sorong. Satu hal yang harus dibenahi adalah pendanaan yang mengalami perubahan mekanisme seusai UU Otsus yang baru.
Pada tahun 2020, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si meluncurkan program strategis peningkatan pembangunan kampung otsus (PROSPPEK Otsus) dan Program Perlindungan Sosial untuk Balita dan Penduduk lanjut usia.
PROSPPEK Otsus yang diluncurkan selain bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kampung, kelurahan dan distrik dalam bidang ekonomi maupun pelayanan dasar, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) juga diharapkan mampu mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta program afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP). Diharapkan oleh Bapak Gubernur, bahwa Program PROSPPEK Otsus dan Program Perlindungan Sosial untuk Orang Asli Papua dapat bersinergi guna mendukung pencapaian salah satu visi Pemprov Papua Barat yaitu Masyarakat Papua yang Sejahtera.
Program PROSPPEK ini terdiri dari 4 komponen yaitu: 1) memperkuat Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK+), 2) meningkatkan kapasitas kader dan aparatur kampung, 3) memperkuat Distrik dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan, dan 4) memperkuat kemampuan kampung dalam mendanai pelayanan dasar di tingkat kampung.
Melalui keempat komponen di atas, diharapkan kampung dapat mengelola dan menggunakan anggaran kampung menjadi lebih efektif dan berhasil guna sesuai dengan tujuan nasional dan kebutuhan kampung.
Tahun 2020 Pemprov Papua Barat telah menyediakan dana sebesar Rp. 471 milyar yang pencairan dana-nya telah dilakukan 100%, dengan rincian Rp.225 juta/kampung di 1,742 kampung, Rp.150 juta/kelurahan di 95 kelurahan dan Rp.100 juta/distrik di 218 distrik. Di tingkat kampung/kelurahan sendiri telah dilakukan beberapa kegiatan PROSPPEK di antaranya pengumpulan data keluarga, pengurusan dokumen Adminduk, peningkatan ekonomi masyarakat melalui kebun kampung dan Bantuan Langsung Tunia (BLT) melalui dana PROSPPEK.
KENN































