PT Fulica Bantah Mengelola Usaha Peternakan

IMG 20220225 WA0001
PT FulicaLand Manokwari, Papua Barat.(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Berkaitan dengan pemberitaan media ini pada edisi 24 February 2022 dengan judul “Peternakan Ayam PT Fulica Tidak Mengantongi SPPL” dibantah keras melalui hak jawabannya.

Hak jawab manajemen PT Fulica yang diterima media ini, Jumat (25/2/2022) menegaskan 3 point bantahan.

Tim verifikasi pengaduan dinas lingkungan hidup dan pertanahan Kabupaten Manokwari mengatakan bahwa lokasi kandang ayam di Kampung Anggresi, Distrik Manokwari Selatan

Kepala bagian Pengawasan dan Keamanan PT Fulica Stevanus Tukan mengatakan bahwa HAK JAWAB  untuk meluruskan informasi yang terlanjur menjadi konsumsi publik tersebut.

Adapun pokok-pokok informasi yang dapat kami dampaikan antara lain :

1. Bahwa  PT Fulica merupakan perusahaan yang core bisnisnya adalah Jasa Konstruksi, bukan peternakan.

2. Bahwa penyebutan PT Fulica dalam isi dan judul berita merupakan hal yang keliru dan tidak akurat terutama dalam kaitannya dengan posisi PT Fulica sebagai badan hukum dan subjek hukum yang berbeda dengan perusahan yang mengelola usaha peternakan tersebut.

3. Adapun perusahaan yang mengelola peternakan dimaksud adalah PT ETP yang telah memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan  sejak 4 November 2021.

“Demikian tanggapan/hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami haturkan terima kasih,” tegas Stevanus Tukan.

RED