Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melakukan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD).
Perombakan ini sesuai tata tertib dewan periode 2019 – 2022 dimana setiap 2,5 tahun harus direvisi.
Perombakan AKD digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Ranley H. L. Mansawan, S,E, didampingi Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor, S.IP, Wakil Ketua II H. Saleh Siknun, S.E, Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba, S.E., M.M dan Sekwan Frenky Kallex Muguri, S.H. M.A.P, Jumat (23/9/2022).
Rapat paripurna yang berlangsung tertutup di Ruangan Sogun 2 Aston Niu Manokwari itu berjalan cukup alot. Para wakil rakyat saling beradu argumen memperjuangkan kepentingan dari masing-masing fraksinya.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H. L. Mansawan, S.E kepada wartawan menjelaskan bahwa perombakan AKD yang baru setelah 7 fraksi di DPR Papua Barat mendistribusikan anggotannya pada 5 komisi dan 4 Badan.
Politisi NasDem itu mengakatakan bahwa ada energi baru dalam susunan komposisi AKD DPR-PB yang baru ini, dimana ada tambahan jabatan khusus di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang tugasnya membantu pimpinan Dewan.
Ketua Harian Banggar masih tetap dijabat Abner R. Jitmau, S.Sos., M.M dari Fraksi PDI Perjuangan dengan Wakil Ketua Harian Abdullah Gazam dari Fraksi Kebangkitan Nurani. Kemudian Ketua Harian Bamus adalah Barnike Susana Kalami dari Fraksi Otsus dengan Wakil Ketua Harian Abdu Rumkel dari Fraksi Kebangkitan Nurani.
“Empat jabatan baru ini bertugas membantu pimpinan Dewan dalam menyusun jadwal bahkan membahas anggaran. Memang secara undang-undang normatif tidak ada, tapi menurut DPR Papua Barat sangat dibutuhkan dalam dua tugas kita ini,” ucap Ranley dalam keterangan persnya kepada awak media.
AKD DPR-PB ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 32 Tahun 2022 tanggal 23 September 2022 tentang perubahan kedua susunan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.
Komisi I dinahkodai George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si (Fraksi Otsus), Wakil Ketua Mafa Uswanas, S.E (Fraksi Golkar), Sekretaris Irma Purnamasari (Fraksi PDIP) beranggotakan 4 wakil rakyat.
Komisi II dipimpin Fredrik F. A. Marlissa, S.T (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Febry Jein Andjar, S.E., M,M (Fraksi Golkar), Sekretaris Arifin, S.E (Fraksi Demokrat) beranggotakan 6 wakil rakyat.
Komisi III dipimpin H. Mugiyono, S.Hut (Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera), Wakil Ketua Musa Dowansiba (Fraksi Persatuan NasDem), Sekretaris Arifin S (Fraksi Kabangkitan Nurani) bersama 6 wakil rakyat.
Komisi IV dipimpin Ortis Fernando Sagrim, S.T (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Saul Rante Lembang, S.T., M.M (Fraksi Persatuan NasDem), Sekretaris Mathius Menteng, S.T (Fraksi PDIP) dan beranggotakan 11 wakil rakyat.
Komisi V dipimpin Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H (Fraksi Persatuan NasDem), Wakil Ketua Demianus Enos Rumpaidus, S.AN (Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera), Sekretaris Drs. Elias Lamere, M.M (Fraksi Golkar) beranggotakan 10 wakil rakyat.
Sementara, Bapemperda masih dinahkodai Karel Murafer, S.H., M.A (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Agustinus Kambuaya, S.IP (Fraksi Otsus) dan Ketua Badan Kehormatan dipimpin Albertina Mansim, S.H (Fraksi Kabangkitan Nurani), Wakil Ketua Herdomina Isir, S.E (Fraksi Demokrat).
KENN