Pelaku Usaha di AY. Patty Tak Gubris Surat Pemkot, Penjabat Wali Kota Ambon Lakukan Sidak

IMG 20221014 WA0011

Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah pertokoan dan rumah makan di kawasan jalan raya Ay. Patty, Kota Ambon, Jumat (14/10/2022).

Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fahmi Sallatalohy, Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Joy. Reinier Adriaansz, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Josias Pieter Loppies, dan Sekretaris Dinas Perindustrian – Pedagangan Kota Ambon.

as

“Saat 17 Agustus dan HUT Kota Ambon, Pemerintah Kota sudah membuat surat pemberitahuan kepada para pemiliki toko dan tempat makan pada jalan A.Y Patty untuk pemasangan umbul-umbul. Yang kedua, mengecat kembali toko dan tempat makan yang sudah kotor. Untuk apa? Kita mau nampakan kota yang bersih. Maka bukan hanya soal sampah tapi tempat usaha mereka harus juga bersih,” tegasnya.

Tanggung jawab para pelaku usaha ini, lanjut Penjabat, adalah menjaga kebersihan dalam hal mengecat ulang toko atau tempat makan agar tidak terlihat kotor. Namun ternyata, surat yang dilayangkan oleh Pemkot Ambon dalam hal itu dinas terkait tidak digubris oleh pemilik tempat usaha.

“Sebab itu saya mengambil keputusan untuk turun melakukan sidak langsung ke pertokoan dan tempat makan yang ada pada jalan A.Y.Patty Kota Ambon,” ungkapnya.

Penjabat berharap semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan pada tempat usahanya.

“Mari kita membangun Kota Ambon yang lebih baik,” pungkasnya.

JFL