Koreri.com, Jayapura – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Maluku hingga saat ini terus mendorong diadakannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui keberadaan masyarakat adat di wilayah itu.
Hal itu diungkapkan Ketua AMAN Maluku, Lenny Patty kepada Koreri.com, belum lama ini.
“Memang Perda masyarakat adat di setiap kabupaten dan Kota di Maluku sekarang ini sementara kita dorong,” ungkapnya.
Lenny tak membantah jika julukan Negeri Raja-raja yang selama ini disematkan pada Maluku hanyalah ucapan simbol semata.
“Mau di bilang Maluku ini negeri raja-raja tetapi kenyataannya yang terjadi saat ini adalah kebanyakan mendukung Pilkades, pejabat desa. Ini satu hal yang sangat bertentangan dengan tradisi masyarakat adat di daerah ini,” terangnya.
Lenny mengaku tak mengerti apakah kondisi ini sengaja dicipta untuk mengakomodir kepentingan oknum atau pihak tertentu.
“Ataukah karena kepentingan politik ada bermain di sana, sehingga katong hanya dipakai sebagai objek untuk memuluskan dong (mereka) punya jalan saja tapi setelah itu tidak melihat lagi kepentingan bahwa masyarakat adat itu membutuhkan pengakuan dan perlindungan,” bebernya.
Kaitannya dengan Perda masyarakat adat di Maluku, menurut Lenny, sudah mulai diakomodir meski yqng terealisasi baru satu wilayah.
“Saat ini di Kabupaten Kepulauan Aru sudah ada Perda masyarakat adat,” rincinya.
Selanjutnya, Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Maluku Tengah juga sementara didorong pihaknya.
“Memang kemarin sudah dilakukan harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Hanya masih harus lebih detail lagi karena Maluku Tengah punya 6 rumpun yg harus lebih fokus disitu dan yg lain-lain belum,” terangnya.
Sementara di Kabupaten Seram Bagian Barat juga masih terjadi tarik ulur.
“Karena adanya kepentingan-kepentingan investor, politik dan lainnya sehingga hal-hal ini memang mash belum bisa sepenuhnya dibuat,” bebernya.
Hal ini juga, kata Lenny selaku koordinator, yang akan diangkat tim peserta dari Maluku di forum Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi, Papua, 24 – 30 Oktober 2022 mendatang.
“Supaya menjadi bahan diskusi bersama dengan kawan-kawan lain untuk bagaimana melihat strategi yang harus kita pakai untuk lebih mendorong lagi bahwa Maluku yang selalu kita banggakan sebagai negeri Raja-raja benar-benar sesuai kenyataannya bukan hanya ucapan dibibir saja,” pungkasnya.
AND