as
as

Anggota TNI-Polri Dan ASN Tidak Boleh Masuk Organisasi PWI

WhatsApp Image 2022 12 23 at 06.59.56
Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Otto / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat keamanan TNI-Polri tidak diperbolehkan masuk ke dalam organisasi PWI.

Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Otto, mengatakan jika ada anggota Polri atau ASN yang menjadi wartawan pihaknya menganggap hal tersebut bukan sebagai pelanggaran.

as

“Tetapi tidak boleh jika Polri dan ASN masuk sebagai anggota PWI itu merupakan pelanggaran tetapi kalau menjadi wartawan sah-sah saja,” kata Zulkifli saat membuka Konferensi Provinsi ke-XI PWI Papua di Kota Jayapura, Kamis (22/12/2022).

Menurut Sulkifli, jika melarang orang untuk menjadi wartawan maka hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia menjelaskan seperti kasus yang terjadi di Blora, Jawa Tengah di mana seorang anggota Polri yang kini sudah dilantik sebagai Kapolsek Blora diketahui menjadi wartawan dan masuk dalam anggota PWI di wilayah tersebut.

“Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut,” ujarnya.

Dia menambahkan setelah dicabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut sekarang hanya tinggal kartu pers yang bersangkutan sehingga itu merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.

“Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja,” katanya.

ANT

as