Meningkatnya Kasus Laka Lantas Di Kota Jayapura Karena Miras

WhatsApp Image 2022 12 23 at 22.15.08
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, Didampingi PJU Polresta memberikan rilis refleksi akhir tahun 2022 di lapangan karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/12/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 265 kasus dimana tahun 2022 sebanyak 1.033 kasus  laka lantas dibandingkan tahun 2021 yang hanya 768 kasus, korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 65 orang.

“Kita tidak pernah menyadari bahwa angka kematian akibat berlalulintas juga cukup tinggi, dimana semua akibat dari tingkat kesadaran dalam berlalulintas masih minim dan dipengaruhi oleh minuman keras,” kata Kombes Pol. Victor D. Mackbon saat refleksi akhir Tahun 2022 di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/12/2022).

Ia menuturkan, untuk penyelesaian perkara terkait pelanggaran berlalulintas ada 775 kasus, dimana itu semua dilakukan dengan upaya restoratif justice, sementara yang sampai ke Pengadilan ada 9 kasus.

“Meningkatnya angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura disebabkan oleh human error seperti yang tadi telah disampaikan, dimana pengendara kebanyakan dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, untuk itu langkah-langkah Kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas yakni dengan memberikan himbauan dan sosialisasi serta meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat serta melaksanakan razia rutin yang ditingkatkan dan humanis guna memberikan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

SBH