as
as
as

Polisi Amankan Pencuri di Keerom, “Embat” Motor Kepala Kampung

IMG 20230417 WA0025

Koreri.com, Keerom – Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Timsus Polres Keerom, berhasil menangkap seorang pemuda APK (20) yang nekat mencuri satu Unit SPM (sepeda motor).

Pelaku “embat” SPM CBR Honda milik kepala kampung di wilayah itu.

as

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, SH., MH saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023) membenarkan hal tersebut.

APK diamankan tim gabungan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/43/III/2023/SPKT/Polres Keerom tanggal 9 Maret 2023, setelah aksinya yang mencuri dan membawa lari SPM milik korbannya yang merupakan seorang kepala kampung di Kabupaten Keerom.

“jadi si pelaku ini mencuri SPM milik korbannya pada 9 Maret lalu, saat SPM milik korban terparkir di Arso 1 depan gereja. Pelaku kemudian mencoba menyalakan SPM milik korban dengan menggunakan kunci miliknya. Jadi saat coba dinyalakan ternyata bisa, pelaku kemudian langsung membawa lari SPM tersebut ke Distrik Web untuk diamankan dirumahnya,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mengetahui bahwa motor yang dicuri tersebut ternyata dibawa lari dan diamankan pelaku dirumahnya di Distrik Web.

Pelaku akhirnya diamankan oleh Tim di Swakarsa pada Sabtu (15/4/2023), setelah tim mendapatkan Informasi keberadaan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan. Pelaku mengatakan bahwa motor curian itu dia bawa dan amankan dirumahnya di Distrik Web. Kondisi motor juga telah berubah warna ungu,” sambung Kasat Reskrim.

Kini Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5 Kuhp tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

IAN

as

as