Koreri.com, Bintuni – Kabar sebuah gedung asrama di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang dibangun sejak 2020 dan hingga saat ini belum juga rampung pekerjaannya langsung menuai sorotan sejumlah pihak.
Hal itu bermula saat Komisi V DPR Papua Barat melaksanakan agenda kunjungan komisi dalam daerah, setelah menetapkan APBD Perubahan tahun 2023.
Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat ini meninjau langsung bangunan gedung Asrama Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas yang pembiayaannya bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat.
Ternyata, informasi yang diperoleh media ini bahwa belum selesainya gedung asrama tersebut karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat belum juga mengalokasikan dana untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan hingga rampung.
Bahkan, kabarnya TAPD Provinsi Papua Barat tak mengalokasikan anggaran hingga dua tahun berturut-turut.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun, SE yang dikonfirmasi Koreri.com, membenarkan itu.
“Jadi, rencananya Selasa depan, kita akan panggil pihak Dinas Nakertrans Papua Barat. Kita panggil mereka supaya kita tindaklanjuti ini. Supaya nanti kita tahu bahwa kegiatan (proyek) ini sampai selesai butuh dana berapa? Terus yang sudah dikucurkan itu berapa?” ungkapnya, Minggu (24/9/2023).
Sebenarnya, ungkap Saleh, kelanjutan dari anggaran proyek itu diharapkan terakomodir dalam APBD Perubahan Provinsi Papua Barat TA 2023 ini.
Saleh langsung menanggapi juga ketika disinggung soal alokasi anggaran proyek gedung tersebut dengan metode cicil.
“Saya dapat informasi di 2019 atau 2020 itu ada anggarannya, kemudian berlanjut di 2021. Lalu 2022 dan 2023 itu yang tidak ada. Jadi yang proyek ini tidak salah OPDnya tapi TAPDnya, kenapa mereka tidak mau kasih masuk anggaran di proyek itu supaya pekerjaannya terus berjalan?” herannya.
Menurut Saleh, penafsiran soal mangkrak ini bisa ada uang tapi tidak selesai atau bisa juga karena uangnya tidak ada.
“Makanya kita mau tanya ke TAPD, barang ini dianggap prioritas atau tidak? Kalau tidak, kenapa dari awal kamu kasih masuk anggaran disitu, begini setelah tengah jalan baru tidak selesai. Jadi, yang jadi persoalan ini bukan di anggarannya,” tandasnya.
Sesuai informasi yang diterima bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek ini akan dipanggil penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, pimpinan Dewan itu menegaskan bahwa pembangunan asrama ini menggunakan dana dari APBD Provinsi Papua Barat bukan Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kan tinggal dijelaskan besok kalau pergi, ditanya ya jelaskan ini dana provinsi dan kemudian kalau tidak ada masalah kenapa harus takut,” cetus Saleh.
Ia juga meluruskan bahwa pekerjaan proyek itu bukan mangkrak tapi tidak ada duit, sehingga pekerjaan tidak dilanjutkan sambil menunggu ada anggarannya.
KENN