Koreri.com, Sorong – Masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut., M.M dalam tahun kedua tanggal 22 Mei 2023 – 22 Mei 2024 akan segera berakhir.
Namun masyarakat setempat meminta agar dapat diperpanjang lagi untuk ketiga kalinya.
Pasalnya, Engel Gabriel Kocu ini merupakan sosok pemimpin yang dapat merangkul semua pihak baik dalam pemerintahan, masyarakat adat asli Tambrauw dan juga nusantara di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Thomas Kofiaga, S.ST mewakili 27 pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tambrauw meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, P.hD untuk meninjau kembali SK Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus G. Kocu.
“Kalau bisa Pak Engel Kocu melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Tambrauw sampai siapa yang jadi Bupati dan Wakil Bupati definitif periode 2024-2029 terpilih,” ucap Kofiaga kepada Koreri.com melalui telpon selulernya, Minggu (19/5/2024) malam.
Menurut Kofiaga, Engel Kocu merupakan pemimpin yang mengenal kondisi politik dan ekonomi serta memahami karakter masyarakat 5 suku asli bersama nusantara di Tambrauw.
Dikhawatirkan Pj Bupati Tambrauw dijabat orang lain yang tidak mengetahui kondisi sosial politik masyarakat disana apalagi dalam musim pilkada ini dapat menimbulkan persoalan lain.
“Kami di Kabupaten Tambrauw masih membutuhkan sosok kepemimpinan seperti Pak Pj Bupati Engel Kocu sehingga hal ini dapat dipertimbangkan,” ujarnya.
KENN