KPU PBD Gelar Rakor Bersama Tim Pemenangan 5 Paslon, Bahas Soal Ini

KPU PBD Gelar Rakor dgn 5 Tim Pemenangan

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bertempat di Aston Hotel and Conference Center Sorong, Rabu (18/9/2024).

Sebanyak 5 tim dari pasangan calon Gubernur dan Wagub PBD hadir dalam rakor tersebut masing-masing tim pemenangan Elisa Kambu – Ahmad Nasrau, Abdul Farris Umlati – Petrus Kasihiw, Bernard Sagrim – Sirajuddin Bauw, Gabriel Asem – Lukman Wugaje dan Yoppie Wayangkau – Ibrahim Wugaje.

Fatmawati selaku Kepala Divisi Sosialisasi  Pendidikan Pemilih  Partisipasi masyarakat dan SDM KPU PBD menjelaskan rakor ini membahas regulasi tahapan kampanye Pilkada dan kewajiban melaporkan dana kampanye selama masa kampanye dilakukan.

“Sedianya kami masih menunggu PKPU terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye tetapi tentunya berdasarkan UU No 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali mengalami perubahan tentu kaidah dan aturan dana kampanye dan pelaporan dana kampanye itu sudah dapat kami sampaikan kepada semua pimpinan partai politik pengusung melalui tim paslon yang telah didaftarkan ke KPU,” terangnya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).

Juga terkait pelanggaran dalam masa kampanye, termasuk pelanggaran penggunaan anggaran pada masa kampanye juga telah disampaikan.

“Kita berharap dengan kegiatan ini, masing-masing tim pemenangan calon sudah dapat mengatur dan memastikan pelaksanaan kampanye ke depan yang akan dilaksanakan tanggal 25 September – 23 November 2024 tersusun dan terencana dengan baik dan pelaporannya juga dilaksanakan dengan baik,” imbuh Fatmawati.

“Kita berharap juga semua metode kampanye dapat dilaksanakan tim pasangan calon masing-masing dan tentu akan diatur beberapa metode terkait jadwalnya juga pelaksanaannya,” pungkasnya.

ZAN