as
as
as

KPU : Berkas Pengajuan 35 Bacaleg DPD NasDem Kota Ambon Lengkap

KPU Kota Ambon Berkas 35 Caleg Nasdem Lengkap

Koreri.com, Ambon – Berkas pendaftaran 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon dinyatakan lengkap dan diterima KPU setempat.

Pengajuan berkas tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, Jumat (12/5/2023) pukul 10.00 WIT.

as

Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shadek, SH bersama Komisioner KPU, hadir juga didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon Jhon Latumeten saat menerima Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon Morits L Tamaela, SE didampingi  Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Ambon H. Adam Hadiba, SH, MH  bersama rombongan.

Shadek menjelaskan NasDem adalah partai kedua yang mengajukan pendaftaran setelah PDIP sehari sebelumnya.

Selepas itu, Komisioner KPU Kota Ambon memeriksa seluruh dokumen pendaftaran persyaratan calon legislatif baik secara fisik maupun secara digital yang tertuang di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU. Setelah melewati proses tersebut, seluruh dokumen pengajuan pendaftaran dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan diterima.

“Semua dokumen itu akan dilakukan verifikasi tentunya sesuai dengan penjadwalan berdasarkan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Seusai mengajukan  dokumen pendaftaran, Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, saat konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU mengatakan,  diterimanya berkas oleh KPU sebagai pertanda baik bagi Partai NasDem ke depannya.

“Puji syukur seluruh berkas persyaratan yang tadi dimasukan dinyatakan diterima. Bagi kami adalah sebuah pertanda berkat.  Kami berharap KPU dan BAWASLU dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk masa verfikasi yang mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomo 10 Tahun 2023. Sebagai peserta kami akan menaati semuanya sehingga pada nantinya partai NasDem Kota Ambon Bersama tiga puluh lima anggoat DPRD Kota Ambon dapat ditetapkan seusai waktunya,” ucap Tamaela.

Setelah sesi foto bersama, rombongan DPD Partai NasDem Kota Ambon kemudian meninggalkan Kantor KPU sekitar pukul 11.15 WIT.

JFL

as