Koreri.com, Timika – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dilaporkan mencapai Rp6,16 Triliun.
Nominal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Bupati Johannes Rettob dalam menyampaikan pidato nota keuangan menyebutkan RAPBD Perubahan 2026 dengan total belanja mencapai Rp6,164 triliun. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,053 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar sekitar Rp1,110 triliun.
Bupati Rettob meminta DPRK dan Pemerintah daerah membahas rancangan tersebut secara konstruktif hingga mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Mimika 2026.
“Saya berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat Undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.
Dalam struktur pendapatan, Pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp584,52 miliar.
Sementara pendapatan transfer dipatok Rp2,999 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,469 triliun.
Di sisi belanja, porsi terbesar berada pada belanja operasi yang mencapai Rp4,600 triliun.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,170 triliun, belanja tidak terduga Rp33,34 miliar, serta belanja transfer Rp359,23 miliar.
Untuk pembiayaan, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD.
Besarnya angka RAPBD-P ini menjadi bagian penting dalam pembahasan karena sebelumnya DPRK Mimika sempat mempertanyakan nominal anggaran yang diajukan Pemerintah.
Pada paripurna sebelumnya, Kamis (23/9/2026), delapan fraksi DPRK meminta pembacaan nota keuangan tidak dilanjutkan lantaran angka APBD Perubahan yang disampaikan belum dianggap final.
DPRK meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menyusun dan menyampaikan angka anggaran secara jelas.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian menskors rapat selama satu hari.
Kini, setelah Pemerintah menyampaikan angka Rp6,164 triliun untuk belanja dan Rp5,053 triliun untuk pendapatan, pembahasan bergeser pada substansi rancangan anggaran.
DPRK bersama pemerintah daerah akan menguji struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut sebelum RAPBD Perubahan 2026 disepakati dan ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Mimika.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan besarnya ketergantungan struktur APBD Mimika pada pembiayaan untuk menutup kebutuhan belanja daerah yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diproyeksikan.
TIM












