Koreri.com, Jayapura – Ketua DPRK Mamberamo Raya Patinus Wanimbo menepis isu pergantian dirinya dari kursi pimpinan legislatif yang kembali mencuat setelah beredarnya sebuah flyer di sejumlah grup WhatsApp, Kamis (15/10/2026).
Flyer tersebut memuat informasi mengenai pergantian Patinus Wanimbo kepada Elias Basutey sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya.
Namun, Patinus menegaskan dirinya masih aktif menjalankan tugas dan mempertanyakan dasar hukum maupun mekanisme partai yang disebut melatarbelakangi isu tersebut.
Patinus menjelaskan, kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menduduki jabatan Ketua DPRK Mamberamo Raya merupakan bagian dari penugasan politik dan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Ia mengaku telah menjalankan tugas politik sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar dalam Pemilihan Gubernur Papua.
Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari proses yang mengantarkannya memperoleh kepercayaan untuk memimpin DPRK Mamberamo Raya.
“Jabatan ini merupakan kepercayaan dari Ketua Umum melalui DPP Partai Golkar. Saya menjalankan tugas sesuai arahan yang diberikan, hingga akhirnya dilantik pada 31 Agustus 2025,” ujar Patinus.
Terkait polemik surat yang sebelumnya mempersoalkan kedudukannya, Patinus mengaku telah melakukan klarifikasi langsung di hadapan Gubernur Papua sebagai Ketua DPD I Golkar Papua bersama pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, ia menyatakan telah meminta penjelasan mengenai dasar hukum serta bukti dugaan pelanggaran kode etik dan aturan internal partai yang disebut menjadi alasan untuk mengganti dirinya.

“Kalau memang saya melakukan pelanggaran kode etik atau melanggar AD/ART partai, silakan tunjukkan dasar hukumnya. Dalam klarifikasi itu, saya meminta agar dasar hukum dan bukti pelanggarannya diperlihatkan,” tegasnya.
Patinus menilai surat yang dipersoalkan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup. Ia juga membantah melakukan pelanggaran terhadap aturan internal Partai Golkar yang dapat menjadi dasar pemberhentian atau pergantian dirinya.
Karena itu, ia meminta agar setiap langkah terkait pergantian pimpinan DPRK dilakukan sesuai mekanisme organisasi, ketentuan partai, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan melalui informasi yang beredar tanpa penjelasan resmi.
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara cermat agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas organisasi partai maupun pelaksanaan tugas legislatif.
Patinus juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut semestinya disertai bukti dan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari DPP Partai Golkar maupun pihak Elias Basutey mengenai flyer pergantian yang beredar tersebut.
Dengan demikian, keabsahan informasi dalam flyer dan status proses pergantian yang disebutkan masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
EHO










