Koreri.com, Timika – Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di tahun 2026 ini dilaporkan telah mencapai 50,11 persen.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika dalam laporannya berdasarkan data per 16 Oktober, realisasi keuangan daerah tercatat sebesar 50,11 persen. Sementara itu, capaian pengerjaan fisik proyek telah menyentuh angka 54 persen lebih.
Kendati demikian, waktu untuk menuntaskan penyerapan anggaran belanja daerah dan proyek pembangunan fisik kini tersisa dua bulan sebelum penutupan tahun anggaran.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Malissa, menegaskan pentingnya akurasi dan urutan logis antara pengerjaan fisik dan pencairan anggaran belanja daerah.
Dalam kaidah tata kelola keuangan publik, realisasi fisik secara prinsip harus senantiasa mendahului realisasi keuangan.
“Bisa dibilang, ‘Oh, kenapa uangnya diminta lebih besar daripada realisasi fisiknya?’ Biasanya realisasi fisik lebih besar daripada keuangan. Jangan uangnya diminta dulu baru kerja. Jadi harus pekerjaan selesai dulu baru dibayar, artinya fisiknya dipersentase, keuangannya mengikuti,” terangnya saat ditemui usai mengikuti apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10/2026).
Dengan waktu efektif pengerjaan yang tersisa sekitar dua bulan, pemerintah daerah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang persentase penyerapannya masih di bawah 50 persen untuk segera mempercepat proses administrasi tagihan, pencairan termin, hingga pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.
Meski demikian, BPKAD mengingatkan bahwa upaya percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas infrastruktur maupun fasilitas publik yang dibangun.
“Saya pikir kalau hal begini tidak ada kata tergesa-gesa. Tapi tentunya sambil mempersiapkan secara baik, jangan lupa kualitas dari pekerjaannya. Jangan asal jadi, karena kalau tergesa-gesa asal jadi, efeknya tidak baik buat pembangunan dan manfaatnya tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tegas Marthen mewanti-wanti.
Mengenai pemicu lambatnya penyerapan anggaran di sejumlah dinas, Marthen menilai hambatan utama bukan terletak pada kesulitan teknis anggaran, melainkan kendala administratif dalam proses penginputan data ke sistem serta tahapan pelimpahan berkas ke Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Alasan lambatnya saya lihat ini hanya keterlambatan penginputan di sistem. Rata-rata seperti itu, pelimpahan ke PBJ. Sebenarnya tidak ada kesulitan,” sebutnya.
Meskipun BPKAD tidak merinci daftar lengkap dinas yang capaian anggarannya masih rendah, Marthen mengonfirmasi bahwa porsi anggaran yang belum terserap maksimal sebagian besar berada di dinas-dinas pengelola program dan kegiatan berskala besar.
Sektor-sektor utama seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi fokus perhatian utama agar segera mengajukan klaim pencairan sesuai dengan kemajuan fisik di lapangan.
“Datang saja ke OPD-OPD besar itu. Kesehatan, pendidikan, PU. Anggarannya yang besar, program kegiatannya yang banyak. Maka dari itu, OPD yang belum mencapai 50 persen baik fisik maupun keuangan diminta segera mempercepat,” tutur Marthen.
Pemerintah daerah menegaskan target penyerapan 100 persen hingga akhir tahun merupakan keharusan agar roda pembangunan daerah tidak dinilai stagnan oleh publik.
TIM












