as
as
as

Korupsi Dana Covid-19, Bupati Dorinus Dasinapa Resmi Tersangka

Kapolda Pap MD3
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri / Foto : Koreri.com

Koreri.com, Jayapura – Salah satu kepala daerah di Papua resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Dorinus Dasinapa (DD) jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2020.

as

Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Papua atas kasus ini ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.153.100.000,-

Penetapan tersebut bermula pasca dilakukan gelar perkara di Biro Wasidik Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021. Dari hasil gelar perkara tersebut, DD ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2021.

Setelah itu, penyidik menyerahkan  Surat penetapan kepada tersangka pada tanggal 28 Juni 2021.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK dalam pernyataannya memastikan itu.

“Saya sudah terima surat penetapan tersangka Bupati Mamberamo Raya DD dari Bareskrim Mabes Polri. Sekarang kita tunggu karena sesuai mekanisme yaitu Kapolda Papua segera surati Kapolri untuk meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri agar dilakukan eksekusi penahanan terhadap tersangka,” terangnya.

Pihaknya lanjut Kapolda juga sudah berkoordinasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Kalau suratnya sudah ada, langsung kita eksekusi tersangka DD,” tegasnya.

Kapolda menbahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Ryco Taruna menjelaskan penetapan tersangka DD berdasarkan hasil lidik dan gelar perkara di ruang sidik Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Dari Bareskrim sendiri sangat mendukung tentang pengungkapan kasus korupsi Mamberamo Raya dari penggunaan dana Gugus Tugas Covid-19. Kalau ini sudah berjalan berarti kita satu – satunya Polda yang mengungkapkan kasus korupsi dana Covid-19 yang melibatkan Bupati,” tegasnya.

Kombes Ryco juga membenarkan jika pihaknya telah menyurati Kapolri dalam rangka pemenuhan perundang – undangan tentang perizinan dari Mendagri saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap DD.

“Sudah kita tindak lanjuti dan menunggu ketika itu turun surat dari Mendagri maka seperti Kapolda katakan kita tinggal eksekusi dan tahan tersangka Bupati DD,” pungkasnya.

SEO

as