Koreri.com, Jayapura – Tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua dan Polres jajaran selama kurun waktu 2020 dilaporkan menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Rinciannya, jumlah kejahatan konvensional di 2019 sebanyak 8.288 kasus dibanding tahun 2020 sebanyak 7.049 kasus sehingga mengalami penurunan hingga 14,95 persen.
Diantaranya pencurian kendaraan bermotor turun sebanyak 682 atau 40,43 persen.
Kemudian, pencurian berat turun sebanyak 118 kasus atau 24,2 persen, pencurian dengan kekerasan sebanyak 136 kasus (25,2 persen) dan pembunuhan turun 16 kasus (42,10 persen).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan menurunnya beberapa kasus diatas tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam membantu aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama yang sudah diberikan oleh Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mewujudkan Tanah Papua yang lebih baik lagi ke depan,” tandasnya.
Kamal juga mengimbau, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dapat terus mematuhi semua imbauan pemerintah untuk tetap patuh pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.
SEO