as
as
as

Polres Keerom Tangkap 4 Orang Terduga Pemilik dan Pengedar Ganja

WhatsApp Image 2021 06 13 at 09.21.56
Wakapolres Keerom, Kompol. Muh. Nurbakti didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba saat memberikan keterangan pers di Mapolres Keerom, Sabtu (12/6/2021). Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Keerom – Timsus dan Satuan Narkoba Polres Keerom berhasil menangkap 4 orang terduga pemilik dan pengedar narkotika jenis ganja kering di jalan Trans Papua – Arso tepatnya depan kantor BPKAD Kabupaten Keerom, Sabtu (12/6/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Wakapolres Keerom, Kompol. Muhamad Nurbakti, mengatakan keempat tersangka tindak pidana narkotika ini membawa puluhan bungkus ganja kering dari Distrik Waris, Kabupaten Keerom dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Jayapura.

as

“Jadi, penangkapan 4 tersangka yang diduga memiliki, membawa dan menyimpan narkotika jenis ganja kering siap edar di Kota Jayapura pada hari sabtu 12 Juni 2021 sekitar jam 1 dini hari di jalan trans Papua – Arso, Kabupaten Keerom,” kata Kompol Nurbakti dalam keterangan persnya di Mapolres Keerom, Sabtu sore.

Dikatakan, para terduga pelaku sudah sering membawa Narkotika jenis daun ganja kering dari Wilayah Kabupaten Keerom untuk diedarkan dan menjual di wilayah Kota Jayapura.

“Keemapat tersangka ini bukan warga kabupaten keerom, mereka semua tinggal di Kota Jayapura, masing – masing berinisial EP (22) Perempuan, MR (25), GN (23) dan BJR (16) Laki-laki,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan lagi apakah puluhan bungkus ganja kering ini diambil dari Waris atau dari negara tetangga PNG karena masih banyak peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan PNG.

“Untuk sementara masih pengembangan keempat terduga pelaku ini oleh penyidik terkait kepada siapa ganja diantar dan berapa kali mereka lakukan transaksi narkoba jenis ganja ini,” jelas Wakapoles.

Sehingga perlunya ditingkatkan giat swiping di tempat – tempat yang diduga akan dilalui oleh para terduga pelaku lainnya untuk menekan maraknya angka peredaran narkotika jenis daun ganja tersebut.

Barag bukti yang diamankan, (satu) buah karung beras kecil berisikan 38 (Tiga Puluh Delapan) bungkus pelastik bening sedang Narkotika jenis daun danja Kering berukuran sedang siap edar.

1 (Satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- 2 (dua) Lembar uang Pecahan Rp. 50.000,- 2 (dua) lembar uang Pecahan Rp. 10.000,- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 1.000,- 1 (Unit) Kendaraan Roda dua jenis Honda Scoopy warna Abu – abu tanpa nomor plat polisi dengan Noka MH1JM3128KK787873, 1 (Satu) Unit Hp Samsung warna Hitam, 1 (Satu) Unit Hp Vivo warna Biru, 1 (Satu) Unit Hp Samsung warna Merah dengan kondom bermotif Micky Mouse warna Merah Muda.

Dijelaskan, kronologis penangkapan bermula timsus Polres Keerom mendapatkan informasi terkait adanya akan dilakukan pergeseran narkotika jenis ganja dari Distrik Waris ke Kota Jayapura.

“Jadi, informan kami melaporkan bahwa keempat tersangka ini melakukan transaksi ganja sehingga timsus langsung merespon dan melaksanakan giat hunting serta pemantauan di beberapa titik yang diduga akan dilewati para terduga pelaku yang akan membawa narkotika jenis daun ganja kering,” kata Kompol. Nurbakti.

Selanjutnya, sekitar Pukul 01.00 WIT pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 dini hari di Jalan Trans Papua – Arso tepatnya didepan Kantor BKAD Kabupaten Keerom para terduga pelaku terlihat sedang mengendarai 2 (dua) unit Kendaraan Roda dua.

Timsus langsung berusaha memberhentikan namun para terduga pelaku berputar arah dan berusaha melarikan diri, karena melihat hal tersebut, tim mengeluarkan tembakan peringatan serta melakukan pengejaran dan tim berhasil mengamankan mengamankan 4 (Empat) orang terduga pelaku.

Tim melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan dari ke 4 (empat) orang terduga pelaku serta kendaraan para terduga pelaku, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan para terduga pelaku.

“Pada salah satu kendaraan roda dua jenis Honda SCOOPY warna abu – abu di dalam jok motor ditemukan adanya 1 (satu) Karung beras kecil yang berisikan 38 (tiga puluh delapan) bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis daun ganja kering,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi singkat, para terduga pelaku mengakui bahwa Nnarkotika jenis daun ganja kering tersebut milik bersama dan akan dibagi apabila sudah berhasil tiba di Kota Jayapura, para terduga pelaku mengambil Narkotika jenis Daun ganja kering tersebut dari di wilayah Distrik Waris.

Selanjutnya tim membawa ke 4 (Empat) orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut .

“Saat ini 4 tersangka saat telah ditahan di rumah sel tahanan Polres Keerom untuk proses hukum lanjut,” pungkasnya.

VER

as

as