Koreri.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD resmi menerima14 butir usulan perubahan revisi UU Otsus dari DPR Papua Barat.
Aspirasi masyarakat tersebut diterima Mahfud MD saat berdialog dengan tim pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (30/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Orgenes Wonggor,S.I.P menekankan lebih dulu tentang komitmennya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wonggor juga menyampaikan aspirasi tentang perbaikan Papua di masa depan terutama dalam rangka revisi UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimn diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 tentang pelaksanaan Otsus Papua.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud menekankan akan terus mengawal dan menindaklanjuti berbagai masukan dan usulan terkait masa depan tanah Papua yang lebih baik.
“Ada 14 butir masukan, kami tampung. Nanti akan diolah yang perlu diolah, kemudian ada yang sudah masuk di dalam RUU itu, ada yang nanti bisa disalurkan ke implementasi teknis dan sebagainya,” kata Mahfud dalam keterangan resminya melalui tim humas Kemenko Polhukam RI yang diterima media ini, Kamis (1/7/2021).
Mahfud menegaskan komitmen membangun masa depan tanah Papua yang aman dan sejahtera harus terus diperkuat
Dalam pertemuan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat tersebut, Mahfud juga menjelaskan dialog dengan perwakilan papua, baik dengan wakil rakyat maupun tokoh-tokoh masyarakatnya akan terus dilanjutkan.
“Jadi yang ditekankannya kesejahteraan, dan kesejahteraan itu akan tercapai kalau keamanan kita bangun dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud.
KENN