Amdal Pembangunan Dua Proyek Raksasa di Kota Sorong Dipertanyakan

Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun
Anggota DPR-PB Syamsudin Seknun,S.Sos.,.S.H.,M.H. (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Pembangunan dua proyek raksasa yang sedang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, ijin amdalnya dipertanyakan.

Dua proyek raksasa tersebut yaitu kawasan reklamasi tembok Dofior dan stadion Bawela Kampung Baru kota Sorong Papua Barat

Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun mengatakan dua proyek raksasa tersebut belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Informasi yang kami dapatkan sampai sekarang ini, untuk Amdal dari pantai reklamasi tembok itu sampai sekarang belum ada Amdalnya. Tapi kalau kita lihat dari luasnya itu maka sudah seharusnya mereka menggunakan Amdal,“ jelas Syamsudin Seknun saat menggelar konfrensi persnya di Kota Sorong, Jumat (27/8/2021).

Kaka Sase mengatakan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi kepala Badan Lingkungan Hidup provinsi Papua Barat terkait izin Amdal dari dua pembangunan itu.