• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Aktivis Risman Soulissa Divonis 8 Bulan Penjara

23 Oktober 2021
0 0
0
Ilustrasi Sidang Pengadilan

Ilustrasi Sidang Pengadilan

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Terdakwa Risman Soulissa yang merupakan aktivis salah satu anggota organisasi kemahasiswaan di Kota Ambon divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon karena dinilai menyebarkan kabar berita bohong yang dapat membuat keonaran masyarakat.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 14 ayat (2) UU RI nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dalam Dakwaan alternatif ketiga,” kata Ketua Majelis Hakim PN Ambon Lucky Rombot Kalalo didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat (22/10/2021).

Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena telah menyebarkan berita bohong, sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Chrisman Sahetapy yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 10 bulan penjara.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui tim penasihat hukumnya Imanuel Risto, Hamid Fakaubun, dan Arsad Souwakil menyatakan pikir-pikir.

Risman Soulissa ditangkap di sekitaran pertigaan bundaran patung Dr J Leimena, Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 19.20 WIT.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong.

Tindakan Risman dilakukan dengan cara mengunggah dua gambar berisi seruan aksi unjuk rasa di akun Facebook-nya tanggal 21 Juli 2021.

Unggahan itu bertuliskan ajakan unjuk rasa atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh pemerintah yang dirasa semakin menyusahkan masyarakat.

Tampak dalam unggahan itu juga tertulis tagar mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku, dan Wali Kota Ambon.

ZAN

Share1Tweet1Send

Berita Terkait

Satgas TNI 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan Penghubung Kampung Kurima-Pasuaga

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Kapolres: Ini BB Yang Diamankan

24 Juni 2022
Aparat Gabungan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho Yalimo

Aparat Gabungan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho Yalimo

23 Juni 2022
5 Tersangka Penyimpangan BBM di SPBU Pohon Pule Diserahkan ke JPU

5 Tersangka Penyimpangan BBM di SPBU Pohon Pule Diserahkan ke JPU

23 Juni 2022
Tim Resmob Numbay Tangkap Pelaku DY Bersama BB Motor dan Ganja

Tim Resmob Numbay Tangkap Pelaku DY Bersama BB Motor dan Ganja

22 Juni 2022
Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

Akibat Tolak Beli Minuman Kemasan, Satu Anak Tewas Di Ambon

22 Juni 2022
Copot Jabatan Danki D Brimob Wamena, Kapolda: AKP. Rustam Tetap Diproses Hukum

Copot Jabatan Danki D Brimob Wamena, Kapolda: AKP. Rustam Tetap Diproses Hukum

21 Juni 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

21 Juni 2022
Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

20 Juni 2022
Usut Kasus Bripda Diego Rumaropen, Propam Periksa Danki AKP R di Wamena

Usut Kasus Bripda Diego Rumaropen, Propam Periksa Danki AKP R di Wamena

20 Juni 2022
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Keerom

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Keerom

19 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
  • Koreri.com, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diminta untuk tidak mengadu masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni dengan menghadirkan investor Pupuk Kaltim.
Pasalnya, investasi Pupuk Kaltim ini sejak awal telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni namun karena ada pertimbangan pelabuhan maka dipindahkan ke Fakfak.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#pupukkaltim 
#fakfak 
#telukbintuni 
#sase 
#syamsudinseknun
  • Koreri.com, Timika – Sekertaris umum organisasi Kaum Intelektual Amungsa atau yang biasa di singkat OKIA, Fransiskus Kemong berserta pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pertemuan diskusi di Warkop Daeng di jalan Kartini.
Adapun pimpinan OKP yang hadir antara lain KNPI DPC Kwamki Narama, Kamgas, GMNI, PSP, HMI, PMII, OKIA, APK, IPKN, The Macz dan PMI.
“Forum ini dibuat agar menjadi wadah para pemuda dalam menyampaikan ide gagasan yang solutif serta menjadi rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika.” Terang Frans Kemong
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#mimika
#timika
  • Koreri.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.
Dalam harmonisasi Perdasi tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama kementrian Agraria dan tata ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#malut 
#malukuutara
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bupati Kasihiw Diskusi Bersama Sfatsus Presiden Mantapkan 4 Sasaran Otsus

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Majukan Petani Milenial, Papua Muda Inspiratif Tanam Cabe dan Jagung di KM 7 Timika

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kabag Tapem Setda Biak Hadiri Penyerahan SK Kepala Kampung Samau

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Aliansi Warga Solo Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU DOB Papua

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dominggus Mandacan Ajak Pecinta Motor Trail Cinta Alam

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P3DN Masuk Dalam Rencana Strategis Pemprov Papua Barat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Komisi II DPRD Maluku Soroti Belum Terpenuhinya Sejumlah Kepentingan Nelayan di Aru

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Aparat Gabungan Ringkus Pembunuh Sadis Prajurit TNI dan Istri, Pelaku Didor

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Sase : Menteri Bahlil Silahkan Rubah Dulu Perpres 109 Tahun 2020

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist