Koreri.com, Makassar– Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua Drs. Paulus Waterpauw.M.Si menyebutkan semangat otonomi daerah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi dalam pembangunan.
“Otonomi Daerah itu semangatnya memberikan ruang-ruang dan kesempatan kepada pemerintah di daerah untuk berinovasi dan berkreasi yang kepentingannya untuk rakyat. Itu sesuatu yang baik dan sekarang kita bisa lihat bagaimana kita diberikan posisi dalam otonomi daerah,”ujar Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw kepada wartawan usai mengikut upacara Hari Otonomi daerah didampingi, PJ Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso,.S.Sos.,M.M dan Pj Walikota Sorong George Yarangga, A.Pi., M.M di Pantai Losari Makassar, Sabtu (29/4/2023)
Dijelaskan Waterpauw, di Papua ada Otonomi Khusus dan perlu melakukan kolaborasi bersama antara 6 provinsi untuk melaksanakan program-program strategis juga bersama para bupati dan walikota se Tanah Papua agar bisa membangun lintas antara kabupaten, kota dan provinsi.
Selain itu dirinya menilai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah mulai bergerak. walau masih belum banyak, namun itu akan menjadi contoh atau tauladan yang baik hingga yang lain mengikut hingga semakin banyak UKM. Dia beri contoh hari ini membayar dengan tunai apa yang dihasilkan dari UKM.
“Intinya produk-produk UKM harus kita tingkatkan dan kuta harus mencintai produk-produk dalam negeri. Cintai produk-produk lokal dan itu sering diingatkan Bapak Presiden Joko Widodo,”ujarnya Pj Gubernur Waterpauw.
Perubahan Pemerintahan
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI, Muh. Tito Karnavian memgatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan di masa orde baru. Dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,”kata Mendagri.
Ada tiga urusan pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia, kata dia, yaitu pemerintahan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.
“Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, bahwa terjadi percepatan pembangunan daerah. Kita melihat daerah-daerah yang tadinya terpencil menjadi daerah yang maju dan mulai berkembang dengan adanya otonomi daerah.
Mendagri mendorong untuk terus berinovasi. “Itulah semangat otonomi derah, mandiri fiskal. Oleh karena itu, untuk cermat dalam membaca potensi kewirausahaan daerah sehingga bisa mandiri secara fiskal,” pungkasnya.
RLS