as
as

Tambrauw Terima DBH Migas Triwulan Tiga Rp 19 Milyar Lebih, Ini Peruntukannya

IMG 20230808 WA0089
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad menyerahkan dokumen anggaran DBH Migas triwulan Tiga tahun 2023 kepada Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu di Swiss-bellhotel Sorong, Selasa (8/8/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com,Sorong– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membagikan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) triwulan  ketiga tahun 2023.

Anggaran DBH Migas yang diserahkan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad berdasarkan SK nomor : 100.3.3.1/98/8/2023 tentang kepada 5 Kabupaten dan 1 Kota itu berlangsung di Swiss-hotel Sorong, Selasa (8/8/2023).

as

Penjabat Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu saat dikonfirmasi awak media menjelasakan bahwa daerah yang dipimpinnya mendapat alokasi DBH tahap ketiga tahun 2023 ini sebesar Rp 19.936.684.278.

Dari anggaran sebesar Rp 19.936.684.278 diuraikan untuk dana bagi hasil sumber daya alam minyak bumi otonomi khusus sebesar Rp 3.782.916.060 dan DBH Sumber Daya Alam Gas bumi Otsus senilai Rp 16.153.768.218.

“Dialokasikan untuk sektor pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen kemudian pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP 30 persen sisanya untuk pemberdayaan masyarakat lainnya seperti program PAITUA dari Provinsi Papua Barat Daya untuk masyarakat,” jelas Pj Bupati Tambrauw.

Kocu menegaskan, penggunaan DBH Migas ketiga ini sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.

KENN

as