as
as

BPJN Maluku Teken Kontrak dengan Penyedia Jasa Pengawasan 2024, Total 9 Paket

IMG 20240208 WA0034

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui Satker P2JN Maluku dalam hal ini PPK Pengawasan, telah melakukan penandatanganan kontrak paket pengawasan dengan mitra penyedia jasa tahun anggaran 2024.

Teken kontrak tersebut berlangsung di aula kantor BPJN Maluku, Senin (5/2/2024) lalu.

as

Penandatangan kontrak ini disaksikan Kepala BPJN Maluku, S. Bambang Widyarta didampingi Kasatker P2JN Provinsi Maluku Mohammad Aqsha, serta turut hadir PPK Perencanaan Achmad Syaugi Karim.

Adapun kontrak yang ditandatangani sejumlah 9 paket, yakni,

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Kota Ambon – Passo – Liang, Passo – Laha dengan penyedia jasa PT. Abdih Mulia Daya.

Kemudian, Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Bula – Masiwang dengan penyedia jasa PT. Abdih Mulia Daya.

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Pirų – Waisala, Pirų – Sp. Pelita Jaya – Janiwel, Piru – Kaitatu – Waiselan – Latu – Liang dengan penyedia jasa PT. Prima Nurkele Konsultan KSO PT. Laras Sembada,
Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Liang – Sp.Waipia Saleman – Masohi – Jamilouw – Haya – Tehoru Laimų – Werinama dengan penyedia jasa PT. Bintang Inti Rekatama KSO CV. Berko.

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Taniwel – Saleman – Besi – Wahai – Pasabar dengan penyedia jasa PT. Nuc Lita Consultan KSO PT. Abdib Mulia Daya.

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Pasahari – Kobisonta – Bangggi – Bula – Masiwang – Air Nanang dengan penyedia jasa PT. Arci Pratama Konsutan KSO CV. Pesona Consultan.

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Kota Tual – Langgur – Danat, Tual – Ngadi – Tamedan, Dobo – Dermaga dengan penyedia jasa PT. Prima Nurkele Konsultan KSO PT. Laras Sembada.
Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Saumlaki – Siwahan, Larat – Lamdesat dengan penyedia jasa PT. Nu Lita Consultan KSo PT. Abdih Mulia Daya.

Serta Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Uwaki – Lurang, Laitutun – Tutukei – Nuwewang, Tiakur – Weet, Pelabuhan – Wonceli – Lapter dengan penyedia jasa PT. Bintang Inti Rekatama KSO CV. Berko.

Dalam sambutannya, Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta menyampaikan bahwa setelah penandatanganan kontrak, dilanjutkan dengan SPMK, kemudian dilakukan PCM.

“Kami harapkan pelaksanaan pekerjaan mengikuti prosedur sehingga proses pelaksanaan kontrak berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” harapnya.

Para Direktur perusahaan dapat menugaskan tenaga ahli untuk memperhatikan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu di lapangan sehingga pekerjaan berjalan dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan serta konsultan pengawas juga lebih serius dalam mengawasi pekerjaan.

“Sehingga mutu pekerjaan terjaga dan selesai tepat waktu,” tegas Bambang.

RLS

as