Koreri.com, Jayapura – Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Alenus Tabuni alias Kobuter diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada Minggu (18/2/2024).
Ia diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan.
Alenus Tabuni memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang selama ini terjadi di wilayah Puncak.
Saat dikofirmasi, Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K.,M.H. mengatakan Alenus Tabuni alias Kobuter ini termasuk dalam KKB Goliath Tabuni.
“Namun untuk saat ini telah bergabung bersama KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Puncak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 AKBP. Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH., dalam keterangannya mengatakan, anggota KKB Alenus Tabuni ini telah berperan dalam aksi-aksi kriminal di Kabupaten Puncak seperti salah satunya adalah terlibat dalam tindak pidana pembakaran Basecamp PT Unggul pada 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Dalam aksinya itu, Ia berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar.
Alenus Tabuni Alias Kobuter juga mempunyai sejumlah catatan kriminal lainnya dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak diantaranya.
1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek an. Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.
5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan pariwisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak
9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak
10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi beserta senjata api,” tandasnya.
AKBP. Dr. Bayu Suseno, menambahkan, Alenus Tabuni alias Kobuter telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
VER