Teken Akta Perdamaian di Kantah Kota Sorong Selesaikan Sengketa Pertanahan

Kantah Kota Sorong Prosesi Teken Akta Perdamaian
Prosesi perdamaian berlangsung di ruang rapat Kantah Kota Sorong dan disaksikan langsung oleh Tim Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, Jumat (21/8/2026) / Foto : Humas Kantah Kota Sorong

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan melalui penandatanganan akta perdamaian yang melibatkan para pihak bersengketa.

Prosesi teken akta perdamaian berlangsung di Ruang Rapat Kantah Kota Sorong dan disaksikan langsung oleh Tim Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, Jumat (21/8/2026).

Kesepakatan ini menandai langkah bersama menuju perdamaian dalam menuntaskan permasalahan pertanahan.

Para pihak yang bersangkutan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Diharapkan, kesepakatan damai ini menjadi awal yang baik untuk mengakhiri perselisihan, merawat hubungan baik antarwarga, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pihak.

“Berdamai bukan berarti kalah, tetapi memilih jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan,” demikian pernyataan tegas yang diterima media ini, Jumat (21/8/2026).

Kantah Kota Sorong senantiasa berkomitmen untuk hadir memberikan pelayanan terbaik serta memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

KPS