Koreri.com, Ambon — Pemerintah Kota Ambon masih mempersiapkan implementasi program Kota Wakaf, setelah Kota Ambon ditetapkan sebagai salah satu kota wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Quraisin Tuhuteru, mengatakan, Pemkot Ambon bersama pihak Kemenag telah melakukan pertemuan pada Senin (21/9/2026) untuk membahas perkembangan program tersebut, termasuk pembentukan kelembagaan dan kepengurusan Kota Wakaf.
“Memang Kota Ambon sudah ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf dari Kemenag. Cuma sampai sekarang kita masih dalam proses dan masih menunggu pelantikan,” ujar Quraisin Tuhuteru usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Ambon, saat ditemui sejumlah media, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, Pemkot Ambon selanjutnya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon untuk menentukan waktu pelantikan pengurus Kota Wakaf.
Kepengurusan tersebut nantinya akan melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari Kementerian Agama, tetapi juga Pemerintah Kota Ambon dan pihak terkait lainnya.
Quraisin menambahkan, implementasi program Kota Wakaf diharapkan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, termasuk menjadi salah satu bagian dari upaya penanganan kemiskinan di Kota Ambon.
Namun, terkait bentuk program secara menyeluruh, sasaran, serta target yang akan dicapai, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama Wali Kota Ambon dan seluruh pihak yang terlibat.
“Kita masih akan bicarakan dengan Pak Wali terkait program ini secara keseluruhan, termasuk bagaimana implementasinya ke depan,” pungkasnya.
JFL

























