Panja DPRD Ambon Kejar Integrasi Seluruh Pajak-Retribusi ke Sistem Elektronik

Panja DPRD Ambon Satukan Pajak Retribusi
Momen Rapat Panja yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (28/9/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon mendorong agar seluruh nomenklatur pajak dan retribusi daerah terintegrasi ke dalam sistem transaksi elektronik.

Hal tersebut dibahas dalam rapat Panja yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Zeth Pormes dan dihadiri pihak Bank Maluku dan Maluku Utara, Panja Evaluasi Pajak dan Retribusi DPRD Kota Ambon, serta sejumlah perangkat daerah pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Zeth Pormes, dalam rapat tersebut Bank Maluku dan Maluku Utara mempresentasikan sistem transaksi online untuk mendukung pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Panja kemudian memberikan ruang kepada Bank Maluku untuk melakukan koordinasi teknis dengan perangkat daerah, terutama dinas yang memiliki kewenangan dalam pemungutan pajak dan retribusi.

“Besok kita undang Pak Sekkot untuk membuat kesepakatan rapat bersama. Setelah itu kita kasih ruang sampai tanggal 8 untuk Bank Maluku melakukan sosialisasi dengan dinas-dinas sekaligus membuat kesepakatan terkait transaksi elektronik,” ujar Pormes kepada sejumlah media usai rapat.

Menurutnya, kesepakatan antara Bank Maluku dan masing-masing perangkat daerah nantinya menjadi dasar untuk mendorong regulasi yang diperlukan.

Selanjutnya, hasil kerja Panja akan direkomendasikan kepada Pemerintah Kota Ambon sebagai bahan tindak lanjut.

Dalam evaluasi tersebut, Panja menemukan masih terdapat sejumlah objek pajak dan retribusi yang belum terakomodasi dalam sistem transaksi elektronik.

Sebagai contoh, pada salah satu sektor terdapat 11 objek pajak, namun baru tiga objek yang telah terhubung melalui kerja sama dengan Bank Maluku.

Sementara pada sektor perikanan, dari dua objek yang ada, baru satu objek yang telah menjalin kerja sama.

“Masih ada banyak objek pajak yang belum kerja sama. Itu yang besok mau kita action,” tegas Pormes.

Panja mendorong agar proses koordinasi dan sosialisasi antara Bank Maluku dengan perangkat daerah segera dituntaskan sehingga seluruh objek pajak dan retribusi dapat secara bertahap masuk dalam sistem transaksi elektronik.

Penerapan sistem tersebut diharapkan memperluas transaksi non-tunai sekaligus memperkuat tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih terintegrasi dan terdokumentasi.

JFL