Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar kegiatan Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi pada Rabu (23/9/2026) di Hotel Horison Ultima Timika dan diikuti oleh para pengurus serta pengelola koperasi di Kabupaten Mimika.
Sambutan Bupati Mimika dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian rakyat yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, RAT memiliki posisi penting dalam kehidupan koperasi karena menjadi forum tertinggi bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus menentukan arah koperasi ke depan.
“Melalui RAT, pengurus menyampaikan pertanggungjawaban, anggota melakukan evaluasi, serta koperasi menetapkan rencana kerja dan anggaran untuk satu tahun ke depan,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Santy.
Ia menegaskan, RAT tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan, akuntabilitas, dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.
Namun, Pemkab Mimika masih menemukan adanya koperasi yang belum melaksanakan RAT tepat waktu.
Selain itu, sejumlah koperasi juga masih mengalami kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja, maupun dokumen pendukung RAT.
“Kondisi ini dapat melemahkan kepercayaan anggota, menghambat pembinaan, dan memengaruhi keberlanjutan usaha koperasi,” ujarnya.
Bupati menyampaikan, pemulihan usaha koperasi tidak hanya membutuhkan modal, peralatan, dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik.
Karena itu, pelatihan RAT menjadi salah satu upaya Pemkab Mimika untuk mendorong terwujudnya koperasi yang aktif, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami dasar hukum, prinsip dan tata kelola RAT, menyiapkan administrasi serta pembukuan, melaksanakan RAT sesuai tahapan dan ketentuan, serta menyusun laporan pengurus, pengawas dan RAT.
Selain itu, peserta juga diharapkan mampu menyusun rencana tindak lanjut untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendukung pemulihan usaha koperasi.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi harus terlihat melalui perubahan nyata pada koperasi peserta.
“Setelah pelatihan, para peserta diharapkan mampu menyiapkan laporan dan dokumen RAT, melaksanakan RAT sesuai ketentuan, serta menindaklanjuti hasilnya secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi yang mengikuti pelatihan tersebut.
“Kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, saya meminta agar dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi peserta,” tegasnya.
Bupati berharap pelatihan ini dapat mendorong koperasi di Kabupaten Mimika semakin tertib dalam melaksanakan RAT, menyusun laporan secara benar, serta mampu memulihkan dan mengembangkan kegiatan usahanya.
“Mari kita bangun koperasi yang tertib, transparan, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
NUEL

























