Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan HAM Warga Binaan di Tangerang

IMG 20260925 WA0043

Koreri.com, Tangerang — Pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke wilayah Tangerang, Rabu (23/9/2026)

Kunker dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM), pelayanan publik, serta pemenuhan hak warga binaan dan penyandang disabilitas mental.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah titik yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan perlindungan hak masyarakat.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.

Di lapas tersebut, Komisi XIII meninjau kondisi fasilitas, termasuk dapur, sekaligus menggali berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan.

Komisi XIII juga mempertanyakan kejelasan regulasi mengenai pelaksanaan cuti kunjungan keluarga serta pengelolaan bilik keluarga bagi warga binaan.

Hal ini dinilai penting agar kebijakan pembinaan tetap berjalan sejalan dengan pemenuhan hak dan kebutuhan keluarga warga binaan.

Agenda kemudian berlanjut dengan diskusi bersama Inspektur Jenderal Kementerian HAM, Kanwil HAM Provinsi Jakarta, serta Dinas Sosial yang berlangsung di Panti Sosial Bina Laras Harapan 4 Sentosa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan di panti sosial tersebut dipimpin Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea, dengan fokus pada pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental.

Dalam pembahasan, Komisi XIII menyoroti pentingnya penguatan koordinasi layanan rehabilitasi sosial lintas wilayah, khususnya antara DKI Jakarta dan Banten, sehingga penanganan dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas mental dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan pelayanan pemerintah dan lembaga terkait tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi prinsip perlindungan HAM dan hak-hak warga negara.

RLS