Koreri.com, Sorong– Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
Sorotan utama mencakup disiplin fiskal, transparansi anggaran, pengelolaan retribusi pasar, Dana Otsus hingga peningkatan pelayanan publik.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Pleno XXV Paripurna XIII DPRK Sorong di Ruang Rapat Kantor DPRK Sorong, Senin (28/9/2026), yang diikuti Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md.
Lima fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Amanat Persatuan Perjuangan Bangsa (APPSA), Fraksi Gerakan Indonesia Maju, dan Fraksi Kelompok Khusus DPRK Sorong.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembahasan anggaran serta penguatan koordinasi antara DPRK dan pemerintah daerah. Fraksi ini pada prinsipnya dapat menerima materi Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sementara Fraksi PKS menyoroti disiplin fiskal dan pentingnya penetapan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Salah satu perhatian utama diarahkan pada pengelolaan Pasar Sentral Kota Sorong, khususnya transparansi penerimaan retribusi, tunggakan, mekanisme pemungutan hingga penyetoran ke kas daerah.
Fraksi APPSA meminta pemerintah menyajikan data anggaran secara jelas dan cermat, terutama perbandingan antara APBD induk dan rancangan perubahan APBD.
Fraksi tersebut juga meminta penjelasan mengenai perubahan pendapatan dan belanja, sumber pembiayaan, serta keterkaitan perubahan APBD dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Adapun Fraksi Gerakan Indonesia Maju mengapresiasi capaian pendapatan daerah dan mendorong agar peningkatan pendapatan diarahkan untuk membiayai program-program prioritas.
Diantaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi Kelompok Khusus menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Fraksi ini memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), termasuk ketepatan sasaran bantuan, pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses air bersih, pengelolaan SiLPA, serta pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan distrik yang mengelola dana Otsus.
Seluruh pandangan fraksi tersebut menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Sorong dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Wakil Wali Kota Sorong menyimak seluruh masukan dan catatan DPRK sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, dengan harapan perubahan anggaran dapat diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
KENN












