Pertahankan PBD Bebas Rabies, Barantin dan PDHI Layani Vaksinasi Hewan Gratis

IMG 20260928 100426
Vaksinasi Rabies untuk Hewan Kucing yang diberikan drh. M.M. Firdiana Krisnaningsih/Foto: Suzan

Koreri.com, Sorong – Peringatan Hari Rabies Sedunia di Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD) diwarnai dengan kegiatan vaksinasi dan pengobatan gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat.

Sekitar 105 ekor anjing dan kucing mendapatkan pelayanan kesehatan hewan dalam kegiatan yang digelar di areal Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Senin (28/9/2026).

Pihak penyelenggara Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Papua Barat dan Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI).

Selain memperingati Hari Rabies Sedunia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia (Barantin)

IMG 20260928 100807
Caption : Foto Bersama

Kepala Subbagian Umum Barantin PBD, Mila Y. Morintoh, mengatakan vaksinasi dan pelayanan kesehatan hewan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan PBD sebagai wilayah bebas rabies.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertahankan wilayah Papua Barat Daya tetap bebas rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan hewan peliharaan,” ujar Mila.

Peringatan Hari Rabies Sedunia tahun ini mengusung tema “One Health”, yang menekankan adanya keterkaitan erat antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.

Konsep tersebut menjadi penting dalam pencegahan rabies karena penyakit ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Selain memperoleh vaksinasi dan layanan pengobatan gratis, masyarakat yang hadir juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kesehatan hewan peliharaan, termasuk ketentuan lalu lintas hewan dari dan menuju PBD.

Mila menjelaskan, pemasukan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing, ke wilayah PBD masih dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini pemasukan hewan penular rabies seperti anjing dan kucing memang masih dibatasi. Untuk dibawa keluar dari wilayah Papua Barat Daya masih diperbolehkan, namun wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi PBD, drh. M.M. Firdiana Krisnaningsih, menegaskan bahwa PBD saat ini merupakan wilayah bebas rabies.

“Saya tegaskan lagi bahwa sampai saat ini Papua Barat Daya merupakan wilayah non-endemis atau wilayah yang bebas rabies. Dalam kesehatan hewan, kita menyebutnya bebas secara historis dari penyakit zoonosis rabies,” tegasnya.

Menurut Firdiana, vaksinasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada rabies.

Anjing dan kucing juga membutuhkan vaksin inti untuk memberikan perlindungan terhadap sejumlah penyakit menular lainnya.

“Selain rabies, ada juga virus pada anjing dan kucing seperti Parvo, distemper, dan Hepatitis. Untuk itu diperlukan vaksin inti yang harus diberikan kepada anjing atau kucing sejak usia dini,” jelasnya.

Ia menambahkan, vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mencegah munculnya penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Bagi Masyarakat juga diimbau untuk tidak hanya memperhatikan kesehatan hewan ketika sudah sakit, tetapi melakukan pencegahan melalui vaksinasi, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta mematuhi ketentuan karantina ketika membawa hewan antarwilayah.

ZAN