Tindaklanjut Aduan Warga, Kantah Kota Sorong Teliti Lapangan di Klasabi

Kantah Kota Sorong Teliti Lap di Klasabi

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong bersama para pihak terkait telah melaksanakan kegiatan Penelitian Lapangan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat di Kelurahan Klasabi, Kota Sorong, Rabu (18/9/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan sengketa atau aduan public.

Kegiatan peninjauan ini dilakukan guna menghimpun data dan fakta secara langsung di lokasi objek sengketa.

Adapun cakupan pemeriksaan di lapangan meliputi pengecekan kondisi fisik objek tanah, peninjauan batas-batas bidang, penguasaan dan pemanfaatan tanah secara riil, serta mencocokkan kondisi faktual tersebut dengan data administrasi pertanahan yang ada.

Kantah Kota Sorong Teliti Lap di Klasabi2Pihak Kantah Kota Sorong menjelaskan bahwa penelitian lapangan merupakan tahapan krusial dalam mekanisme penanganan pengaduan.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan data yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam merumuskan langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah proaktif ini, Kantah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan dalam setiap penyelesaian pengaduan masyarakat di wilayah Kota Sorong.

KPS